Lagi-lagi banjir, itulah yang dialami warga kota Belawan. Banjir yang terus menerus menimpa warga Belawan yang tanpa henti membuat warga menjadi resah. Mengapa ini terus terjadi?
Fakta bahwa kota Medan Belawan sering dilanda banjir rob, inilah yang menyebabkan warga banyak mengalami kerugian. Khususnya secara materi, seperti yang sering masuk ke dalam rumah mengakibatkan kerusakan peralatan rumah tangga banyak yang rusak. Akibat banjir rob yang datangnya tidak bisa diprediksi, maka baru-baru ini masyarakat yang tinggal di kelurahan Belawan bahari memohon dan meminta kepada Pemko Medan untuk mau membangun tanggul dan membangun rumah pompa air yang ada di kelurahan Belawan Bahari.
Karena menurut keterangan salah satu warga Kelurahan Belawan Bahari pembangunan tanggul dan pompa air yang selesai pembangunannya di kelurahan Belawan 1, dampaknya bisa dirasakan warga di lingkungan lain seperti di lingkungan 10 dan 11.Menurut Yuslinar Usman salah satu warga kelurahan Belawan Bahari ketika banjir rob datang, ketinggian air bisa mencapai pinggang orang dewasa. Maka warga berharap Pemko Medan bisa merealisasikan pembangunan tanggul dan pembangunan rumah pompa (tribun.medan, 04/08/2023).
Apakah dengan dibangunnya tanggul dan rumah pompa air yang ada di Belawan bisa mencegah naiknya air dari banjir rob? Hal ini tentu saja tidak bisa bertahan lama kalau hanya mengandalkan kekuatan tanggul dan pompa air, berapa lama sih bisa bertahan kekuatan tanggul dan pompa air tanpa dibarengi unsur pendukung agar tidak terjadinya banjir rob yang terus menerus. Karena banjir rob itu terjadi akibat dari luapan air laut, air pasang di laut ini menahan aliran sungai yang seharusnya menuju ke laut namun tumpukan air sungai berlebih yang kemudian menyebabkan tanggul jebol. Akibat tidak mampu menampung luapan air dan inilah yang menyebabkan air tumpah ke darat.
Jadi, masalah banjir rob yang kerap terjadi Medan Belawan bukan soal bagaimana kuras menguras air pasang yang terjadi. Ini terjadi akibat dari pembangunan dari sistem kapitalis yang tidak pro terhadap rakyat. Seperti adanya limbah industri yang dibuang ke aliran sungai dan penebangan hutan Mangrove secara liar. Dengan pembuangan limbah industri ke sungai ini bisa mengakibatkan kerusakan pada hutan Mangrove. Dengan rusaknya hutan Mangrove dan penebangan liar, inilah satu penyebab terjadinya banjir rob. Karena hutan Mangrove berfungsi untuk menahan laju intrusi air laut ke daratan dan menahan terjadinya abrasi tanah. Dengan rusaknya hutan Mangrove berarti menghilangkan penahan ketika terjadinya gelombang air pasang, sehingga ketika gelombang pasang datang inilah menjadi ancaman terjadinya banjir rob.
Inilah wajah buruk dari sistem kapitalis yang tidak pro terhadap rakyat. Penguasa membiarkan rakyat hidup dalam kesengsaraan, dengan membiarkan para pemilik modal (pengusaha) membangun usahanya di daerah rawan kerusakan lingkungan. Maka tidak heran kita melihat kerusakan dan bencana terus terjadi, Allah Subhanahu Wa Taโala berfirman:
ุธูููุฑู ุงููููุณูุง ุฏู ููู ุงููุจูุฑูู ููุง ููุจูุญูุฑู ุจูู
ูุง ููุณูุจูุชู ุงูููุฏูู ุงููููุง ุณู ููููุฐูููููููู
ู ุจูุนูุถู ุงูููุฐููู ุนูู
ูููููุง ููุนููููููู
ู ููุฑูุฌูุนููููู
โTelah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).โ (QS. Ar-Rum [30]: 41).
Berbeda dengan sistem Islam, Islam diturunkan dengan kesempurnaan dalam segala aspek aturan kehidupan. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khalifah) kesejahteraan rakyat adalah prioritas utama. Sehingga kejadian banjir rob yang terjadi di daerah pesisir pantai tidak mungkin terjadi. Karena negara (Khalifah) akan melakukan pengawasan yang ketat. Dengan menjamin pembangunan harus selalu menjaga keseimbangan lingkungan dan agar tidak terjadinya banjir rob, negara akan menjaga ketat kebersihan sungai yang ada di sekitar pesisir pantai, agar tidak terjadi penumpukan sampah (baik industri rumah tangga maupun limbah pabrik) dan bagi siapa saja yang merusak lingkungan dengan sengaja, maka negara (Khalifah) akan memberi sanksi yang berat, tanpa pernah pandang bulu dan untuk menahan laju terjadinya abrasi dan banjir rob negara akan menetapkan daerah cagar alam yang harus dilindungi (seperti hutan Mangrove) dan ini hanya bisa terwujud hanya dengan penerapan hukum syariah yang melindungi lingkungan dari kerusakan manusia.
Wallahualam bissawab.
Penulis Rismayana (Aktivis Muslimah)