Dugaan Rasuah di DKPP Sumut Segera Dilaporkan ke Polda dan Kejatisu

Dinatal Tobing

FORUM MEDAN | Dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut mulai disorot. Soalnya, indikasi rasuah di instansi itu semakin nyata. Sejumlah pengadaan peternakan pada anggaran 2020 lalu ditengarai berbau sekongkol. Tak heran kalau Ketua Umum DPP LSM Garuda Merah Putih, Dinatal Lumban Tobing segera melaporkannya ke Polda dan Kejati Sumut.

Indikasi rasuah anggaran 2020 itu dicurigai dalam paket pengadaan bagi kelompok tani/ternak, gabungan kelompok tani/ternak, KUB/Koperasi dan badan usaha lainnya. “Jenis pekerjaan disinyalir tidak sesuai peruntukkannya berupa pengadaan kerbau, kambing etawa, serta domba di beberapa kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” tutur Dinatal, beberapa waktu lalu.

Dipaparkannya, pengadaan ternak kerbau 70 ekor dengan harga penawaran Rp.1.535.776.550,00 pelaksana CV R, pengadaan kambing jenis peranakan Etawa untuk pengembangan ternak Ruminansia kecil sebanyak 476 ekor dengan rincian jantan 56 ekor dan betina 420 ekor, harga penawaran Rp 1.695.164.940, pelaksana CV AM, pengadaan ternak domba 340 ekor harga penawaran Rp.955.920.100,00.pelaksana CV PT.

Sambil memperlihatkan Kerangka Acuan Kerja tiga dari empat paket kegiatan pengadaan itu, Dinatal menduga korupsi terjadi dengan cara spesifikasi ternaknya tidak sesuai. Sebagai contoh, hasil survey di Kabupaten Dairi usia kerbau di persyaratan 3 hingga 3,5 tahun, namun yang diserahkan kepada kelompok diduga usia 1 tahun ke bawah. HPS kerbau usia 3-3,5 tahun sekira 17 juta, sementara yang dibawah 1 tahun sekira Rp 7 juta, sehingga menimbulkan kerugian negara sekira Rp 10 juta per ekornya, belum termasuk ternak lainnya.

Untuk pengadaan kambing jenis Samosir sebagai aset DKPP di pembibitan ternak Ruminansia Labusona Labuhan Batu, ujar Dinatal, hasil konfirmasi Kepala UPT  HH menjelaskan setelah 2 hari kambing sampai ke kandang pembibitan, sebahagiannya mati mendadak dan akan diperiksa ke laboratorium. Mirisnya, setelah mengetahui masalah ini segera dilapor ke perangkat hukum, Kepala UPT tersebut tidak berkenan lagi dikonfirmasi.

Selain dugaan korupsi paket pengadaan itu, sebut Dinatal, dugaan sarat dengan persekonggkolan dicurigai pelaksananya hanya satu orang dengan memakai beberapa perusahaan dan sebelum lelang/tender berlangsung sudah  ada oknum ASN yang melakukan pengumpulan ternak di daerah.

Sementara itu, Kadis DKPP M.Azhar Harahap SP M MMA ketika dikonfirmasi tidak berkenan member keterangan. Sekretaris DKPP Sumut Zubir Harahap S Sos MAP melalui pesan WA menyatakan agar wartawan melampirkan kartu pers dan KTP dalam mengajukan permintaan data ataupun wawancara. (nikson sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *