FORUM MEDAN | Pengadilan Tinggi Medan telah mengagendakan pemanggilan SZ oknum hakim PN Rantau Prapat pada Senin (12/07/21), mendatang.
“Pemanggilan terhadap oknum hakim SZ pada Senin (12/07/21), mendatang terkait viralnya video saat berduaan dengan wanita yang merupakan istri orang lain di salah satu ruangan karaoke di Berastagi Supermarket,”ucap Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (07/07/21).
” Pemanggilan ini guna untuk mengklarifikasi sehubungan viralnya video tersebut. Dalam pemanggilan tersebut hanya Hakim SZ saja. Mengenai apakah oknum Hakim SZ masih tetap menangani perkara, Jhon pun tidak bisa komentar sebab otu kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat, ” Imbuhnya.
Stament sebelumnya, Jhon menegaskan apabila terbukti bersalah, oknum hakim tersebut akan ditindak berdasarkan Kode etik pedoman perilaku hakim diatur dalam SK bersama Ketua MA dan KY No.47/KMA/SKB/2008-02SKB/PKY/IV/2009.
“Kalau terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi apakah pelanggaran ringan, sedang dan berat. Hal itu diketahui setelah hasil tim pemeriksa. Apabila yang bersangkutan ditemukan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa di nonpalukan dalam waktu tertentu. PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa itu, ” terang Jhon.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video oknum hakim yang bertugas di PN Rantauprapat bersama wanita yang merupakan istri orang tersebut digerebek polisi saat asyik bernyanyi-nyanyi di supermarket Berastagi Rantau Prapat, Labuhanbatu, Kamis (1/7/21).
Saat dikonfirmasi awak media kepada Humas PN Rantau Prapat Muhammad Alkodri juga membenarkan bahwa oknum tersebut adalah hakim yang bertugas di PN Rantau Prapat.
Menurutnya, melalui perintah Ketua PN, mereka telah melakukan investigasi atas beredarnya video tersebut, hasilnya akan diserahkan ke PT Medan. “Kalau SZ kurang lebih 1 tahun sudah bertugas di PN ini. Beliau berdomisili di perumahan hakim, memang istrinya setahu saya tidak di Rantau Prapat,” sebut Alkodri.
Disinggung, apakah hasil pemeriksaan mereka akan dipublikasikan dan berapa hari akan diumumkan, pihaknya hanya memberikan laporan kepada Pengadilan Tinggi. (Apri)







