Tekan Stunting, Pemkab Aceh Utara Wajibkan Calon Pengantin Lampirkan Surat Bebas Narkoba

861fdc3f c476 4e6e a2be 31fc313eae3f
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TTPS) menggulirkan program baru berupa mewajibkan setiap calon pengantin untuk melampirkan surat bebas narkoba

Diharapkan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan masyarakat, program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang signifikan dalam menurunkan angka Stunting di Kabupaten Aceh Utara.

“Sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target penurunan Stunting yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kata dia, selain program mewajibkan calon pengantin untuk melampirkan surat bebas narkoba, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga merencanakan serangkaian langkah preventif dan intervensi lainnya. Beberapa di antaranya termasuk peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan, promosi gizi yang seimbang, penyuluhan tentang perawatan anak dan ibu hamil, serta pemberian dukungan psikososial kepada keluarga yang membutuhkan.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, pemantauan dan evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa program-program yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang diharapkan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan melaksanakan program-program ini juga akan terus ditingkatkan.

Dengan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan Kabupaten Aceh Utara dapat mencapai target penurunan angka Stunting sesuai dengan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan. . (advertorial/s4y)