Oleh: Retno Purwaningtias, S. IP (Pegiat Literasi)
Lima ribu kilogram bunga pala telah dikemas rapi, siap berlayar ke India dari Pelabuhan Belawan. Nilainya mencapai Rp1,36 miliar—sebuah angka yang di atas kertas tampak menggembirakan bagi perekonomian Sumatera Utara. Pemerintah pun menyambutnya dengan senyum bangga, seolah-olah ini adalah bukti nyata keberhasilan perdagangan global Indonesia. Laporan Badan Karantina Sumatera Utara di Facebook menegaskan bahwa ekspor bunga pala dari Pelabuhan Belawan terus meningkat (Badan Karantina Sumatera Utara, 2025).
Namun, keberhasilan di atas kertas ini menyimpan paradoks. Di satu sisi, ekspor meningkat, tetapi di sisi lain, petani yang menjadi tulang punggung produksi justru menghadapi berbagai kesulitan. Mereka masih berkutat dengan harga pupuk yang melambung, akses modal yang sulit, serta harga jual yang ditekan hingga titik nadir. Menurut laporan Asosiasi Petani Rempah Indonesia, harga bunga pala di tingkat petani hanya berkisar Rp70.000 per kg, sedangkan di pasar global bisa mencapai Rp300.000 per kg (Asosiasi Petani Rempah Indonesia, 2024). Peningkatan ekspor ternyata tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan petani.
Ketimpangan harga ini menunjukkan bahwa keuntungan lebih banyak dinikmati oleh perantara dan eksportir besar, bukan oleh para petani yang bersusah payah menanam dan merawat tanaman mereka. Fenomena ini bukan hal baru. Dulu, di masa kolonial, Belanda datang dengan kapal perang untuk merebut rempah-rempah. Kini, pola eksploitasi tetap berlangsung, meskipun dalam bentuk yang lebih halus—melalui kontrak dagang, mekanisme harga global, dan sistem perbankan yang menjerat petani dalam utang.
Petani di Sumatera dan di banyak daerah lain di Indonesia tidak memiliki kendali atas harga. Mereka harus menjual hasil panen ke tengkulak yang menjadi perpanjangan tangan eksportir besar. Tengkulak membeli dengan harga murah, lalu menjual ke eksportir dengan harga yang lebih tinggi. Di pasar global, harga komoditas ini kian meningkat, tetapi keuntungan tetap tidak mengalir ke petani. Sistem kapitalisme memastikan bahwa nilai tambah selalu berada di tangan pemilik modal besar, sementara petani tetap terpinggirkan dalam rantai pasokan global.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor rempah-rempah Indonesia naik 11,3% pada 2024. Namun, peningkatan ekspor ini tidak diikuti dengan kesejahteraan petani. Ironisnya, kebijakan perdagangan justru lebih fokus pada peningkatan ekspor ketimbang memastikan petani mendapatkan harga yang layak. Di sisi lain, harga pupuk melonjak 30% dalam setahun terakhir (BPS, 2024), membuat beban produksi makin berat bagi petani. Hal ini semakin menegaskan bahwa mekanisme pasar yang ada saat ini tidak berpihak pada mereka.
Pemerintah sering jumawa dengan data ekspor yang meningkat. Namun, mereka jarang membicarakan bagaimana posisi tawar petani dalam rantai pasokan global. Dalam perdagangan kapitalis, harga ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikendalikan oleh importir besar, spekulan, dan perantara global. Akibatnya, Indonesia tetap dalam posisi sebagai pemasok bahan mentah, tanpa memiliki kendali atas distribusi dan nilai tambah hasil buminya.
Jika akar masalahnya adalah sistem ekonomi yang tidak berpihak pada petani, maka solusi yang ditawarkan haruslah sistem yang menjamin distribusi kekayaan secara adil. Islam memiliki sistem ekonomi yang memberikan perlindungan bagi para produsen kecil, termasuk petani. Dalam Islam, negara tidak boleh sekadar menjadi regulator perdagangan yang membiarkan rakyatnya berjuang sendiri dalam kerasnya mekanisme pasar. Negara wajib melindungi rakyatnya dari eksploitasi, memastikan distribusi kekayaan yang adil, dan membangun industri yang mampu mengolah hasil bumi sendiri agar nilai tambahnya tetap berada di dalam negeri.
Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 188)
Selain itu, untuk memudahkan akses modal kepada para petani, dalam sistem ekonomi Islam negara wajib menghapus riba dan jeratan utang. Petani saat ini terjerat utang berbunga tinggi dari bank atau lembaga keuangan berbasis riba. Negara harus menyediakan akses permodalan berbasis syirkah (kemitraan) atau qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga) agar petani dapat berproduksi tanpa terjebak dalam lingkaran utang.
Namun, masalah petani tidak hanya soal modal. Tanpa adanya industri pengolahan dalam negeri, mereka tetap bergantung pada tengkulak dan eksportir besar yang menguasai pasar. Sebab faktanya saat ini, industri rempah Indonesia lebih banyak dikuasai oleh perusahaan asing. Rempah dari Indonesia diekspor dalam bentuk mentah, lalu diolah di luar negeri menjadi produk siap konsumsi dengan harga berkali lipat lebih mahal. Jika Indonesia memiliki industri pengolahan sendiri, nilai tambah akan tetap berada di dalam negeri, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Negara Muslim tidak boleh tunduk pada aturan perdagangan global yang merugikan rakyatnya. Perdagangan internasional dalam Islam harus diatur agar tidak menciptakan ketergantungan dan eksploitasi. Islam mengatur perdagangan dengan prinsip keadilan. Harga tidak boleh ditentukan oleh spekulasi dan permainan pasar, melainkan oleh mekanisme yang menjamin kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat. Negara wajib menetapkan kebijakan harga yang adil, melarang praktik monopoli, serta memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak untuk hasil panennya.
Jika sistem perdagangan kapitalis terus dibiarkan, maka ketimpangan ekonomi akan makin melebar. Petani akan tetap berada dalam posisi lemah, sementara keuntungan besar dinikmati oleh segelintir elite. Sistem ekonomi berbasis pasar bebas tidak pernah dirancang untuk kesejahteraan rakyat kecil, melainkan untuk kepentingan pemilik modal besar.
Meningkatnya ekspor bunga pala mungkin tampak sebagai keberhasilan ekonomi, tetapi faktanya, petani tetap hidup dalam kesulitan. Selama negeri ini masih tunduk pada mekanisme kapitalisme global, keuntungan hanya akan dinikmati oleh segelintir elite, sementara rakyat tetap berada dalam jerat kemiskinan.
Islam telah menyediakan jalan keluar dari eksploitasi ekonomi ini. Sistem Islam memastikan bahwa distribusi kekayaan merata, petani tidak dieksploitasi, dan negara memiliki kedaulatan atas sumber daya alamnya. Maka, pertanyaannya, masihkah kita berharap kepada sistem yang jelas-jelas gagal menyejahterakan rakyat?
Wallahualam bissawab.









