OPINI  

PHK Marak, Hidup Rakyat Makin Berat

images

Oleh: Rismayana (Aktivis Muslimah)

Ramadhan tiba sambutlah dengan suka cita. Itulah yang selalu dilakukan oleh seluruh kaum muslimin yang ada di seluruh dunia. Namun sayang, di tengah kebahagian dalam menyambut ramadhan, masyarakat khususnya para pejuang nafkah dikejutkan dengan adanya perusahaan yang menghentikan operasional perusahaan dengan melakukan pemecatan hubungan kerja ( PHK). Hal ini tentu saja menghantui kehidupan para buruh dan menjadi badai tangis buruh menjelang lebaran.

Gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di tanah air saat ini sudah semakin menguat. Ini dibuktikan dengan adanya beberapa perusahaan besar di tanah air melakukan pemutusan hubungan kerja secara besar- besaran.

Seperti PT Sanken Indonesia dan PT Danbi Internasional. Kedua perusahaan tersebut sudah mulai melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para buruhnya. Seperti PT Sanken Indonesia yang selama ini memproduksi komponen elektronik (Transformer Trafo) sudah memutuskan akan menghentikan operasional perusahaan pada bulan Juni ini. Dengan total 459 tenaga kerja. Sedangkan PT Danbi Internasional yang selama ini operasionalnya memproduksi bulu mata palsu, sudah menghentikan operasionalnya per 19 Februari 2025. PT Danbi Internasional sendiri sudah memutuskan melakukan PHK kepada karyawannya sebanyak 2000 orang lebih.

Menurut keterangan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristandi, mereka mengatakan akan mengupayakan dan memproses agar hak-hak para pekerja bisa terpenuhi, seperti apa bila terjadi pemutusan hubungan kerja pesangon harus diberikan perusahaan kepada para buruh. Mirah dan Ristandi juga mengatakan mereka akan berupaya meminimalisir agar perusahaan tidak melakukan PHK besar-besaran (perusahaan tutup) Mirah berharap pemerintah melalui kementerian tenaga kerja untuk turun ke lapangan menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, sehingga PHK massal tidak terjadi. Karena PHK massal akan berdampak buruk ke perekonomian secara nasional, ujar beliau. cnbc.indonedia (30/02/2025)

Apa penyebab beberapa perusahaan besar yang ada di tanah air berani melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal?

Beberapa perusahaan beralaskan bahwa mereka melakukan PHK secara massal diakibatkan membanjirnya barang impor dari luar negeri. Ini mengakibatkan permintaan pasar dalam negeri menurun, sehingga produk lokal tidak mampu bersaing. Sehingga melemahlah daya beli masyarakat terhadap produk lokal. Faktor inilah yang menjadi alasan kuat beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Sebab, perusahaan sudah tak mampu lagi untuk membiayai operasional perusahaan.

Inilah mirisnya hidup di negeri yang di mana para pemimpin rakyat dalam menjalankan roda kepemimpinannya berhukum dengan sistem buatan manusia yaitu sistem kapitalis. Watak pemimpin kapitalis dalam menjalankan roda pemerintahan bukan untuk mensejahterakan rakyat, tetapi untuk memudahkan segelintir orang yang punya kepentingan (oligarki).

Karena negara yang mengadopsi sistem perekonomian dengan sistem kapitalis, peran negara hanya sebatas sebagai regulator yang mengatur lalu lintas jalannya usaha (pengawas). Jadi, ketika ada pemutusan hubungan kerja dari perusahaan terhadap para pekerja, negara dalam hal ini tidak bisa berbuat apa-apa dan tetap posisinya memihak para kapitalis (pengusaha). Negara berlepas diri dari tanggung jawab sebagai pelindung rakyat, dalam hal menjamin penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Sehingga berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang mengakibatkan kehidupan rakyat semakin sengsara.

Akibat berlepas dirinya penguasa sebagai pelindung rakyat, maka keserakahan dan ketamakan para oligarki (pengusaha) dengan sistem kapitalis lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya, ketimbang peduli dengan nasib para pekerja. Karena, kapitalis memandang buruh adalah faktor produk, sewaktu-waktu apa bila merugikan maka perusahaan dengan sesuka hati mengorbankan buruh untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan. Dengan cara memutuskan hubungan kerja (PHK).

Inilah ciri khas watak buruk dari sistem kapitalis, hati nurani seakan sudah mati. Mereka tidak pernah berpikir, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, bagaimana nasib para pekerja sesudah tidak bekerja lagi. Betapa sulitnya posisi para eks pekerja dalam mencari lapangan kerja. Karena banyak kreteria yang tentunya menyulitkan mereka, seperti faktor batasan umur. Namun, lagi-lagi penguasa yang hari ini kebijakannya tidak memihak kepada rakyat, bukan sibuk mencari solusi malah seakan-akan mendukung adanya PHK.

Ini dibuktikan dengan presiden langsung yang membuat aturan baru tentang poin-poin ketenagakerjaan pada 7 Februari 2025. Di mana kebijakan tersebut tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) nomor 6 tahun 2025 yang sejatinya ini merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021, tentang penyelenggaraan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang berbunyi setiap pekerja terkena PHK berhak mendapatkan 60 persen gaji selama kurun waktu 6 bulan. kumparan.bisnis (6/02/2025).

Tentunya hal ini tidak akan menjadi solusi, karena kehidupan akan terus berlangsung. Tidak cukup hanya 6 bulan, yang menjadi persoalan para eks pekerja adalah bagaimana nasib mereka setalah 6 bulan ke depan. Lagi-lagi inilah buruknya penerapan dari sistem ekonomi kapitalis, bukannya menyejahterakan malah semakin menyengsarakan rakyat. Kita tidak bisa terus berharap pada sistem hari ini. PHK secara massal menjadi bukti kegagalan sistem kapitalisme hari ini.

Mengenai bobroknya penerapan sistem ekonomi kapitalis yang selama ini sudah kita rasakan. Tentunya bagi rakyat terutama kaum muslim, tdak akan sulit mencari pengganti yang menjadi solusi pemecahan problem yang saat ini dirasakan. Hanya dengan Islam perubahan hakiki akan bisa terwujud. Karena penerapan Islam yang lebih dari 1300 tahun yang lalu sudah membuktikan bagaimana Islam mengatur dari segala aspek kehidupan. Mulai dari ibadah, makanan, pakaian, akhlak, sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, sistem politik, pendidikan, politik luar negeri, hingga sanksi hukum.

Semua itu bisa dirasakan dengan kembali kepada penerapan syariah Islam kaffah. Karena dengan penerapan syariah Islam secara kaffah, Islam akan menjadikan negara (Khalifah) sebagai raa’in yang mengurus rakyatnya.Termasuk dalam hal ini Khalifah wajib menyediakan lapangan kerja yang luas, sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya dengan mereka bekerja. Dengan negara menjamin lapangan kerja yang luas, rakyat pun dapat hidup sejahtera.

Apalagi dalam Islam negara wajib menyediakan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai tanggung jawab negara dengan mekanisme yang sesuai syariat. Karena tugas negara (Khalifah) dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai pemimpin bukan untuk mencari kepuasan materi dan kebanggan, melainkan menjalankan roda perekonomian secara menyeluruh sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT.
Islam juga memerintahkan kepada setiap umat muslim untuk mencari kehidupan akhirat dengan tidak melupakan kehidupan di dunia.

Sebagaimana Allah berfirman, “Dan carilah apa yang telah diberikan Allah kepadamu dari kehidupan akhirat, dan janganlah engkau melupakan bagian kehidupanmu di dunia. Dan berbuat baiklah engkau sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah engkau mencari kerusakan di muka bumi ini.”(Q.S Al Qashash).

Wallahu’alam bishawab.
Penulis adalah Rismayana (Aktivis Muslimah)