APH Periksa Alih Fungsi HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah di Deliserdang, Kejatisu: Silahkan Sampaikan Data

IMG 20250322 WA0071

Dia mendesak agar pemerintah dan perusahaan BUMN lebih transparan dalam setiap keputusan yang melibatkan kepentingan publik, khususnya soal alih fungsi lahan yang dapat berdampak pada ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika benar ini terjadi, maka kami meminta agar masyarakat yang dirugikan diberi solusi yang adil. Jangan sampai hanya karena kepentingan segelintir orang, masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada lahan tersebut menjadi korban,” ujar Bobby.

Isu mengenai alih fungsi lahan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kebijakan terkait tanah, terutama yang melibatkan kepentingan publik dan pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat.

KEJATISU MINTA MASUKKAN DATA
Sikap tegas, lembaga underbown simpatisan Presiden Prabowo Subianto ini direspon cepat Adyaksa di Sumut. Lembaga Hukum pimpinan ST Burhanuddin ini meminta masyarakat memasukkan data ke Kejati Sumut guna ditelaah.

“Apa sudah ada dimasukkan surat penyampaian data terkait hal tersebut ke ptsp ? Segera kita cek posisi suratnya apabila telah ada,” kata Kasipenkum Kejatisu Adre Ginting SH, Jumat (21/3/2025) via pesan Whats App nya.

Dia mengaku, jika masyarakat atau kelompok masyarakat telah menyampaikan data, dipastikan pimpinannya yakni Kajati Sumut Idianto SH MH akan menunjuk tim guna mempelajari semua informasi masyarakat yang masuk ke instansi itu.

“Silahkan sampaikan datanya Bang biar data tersebut dapat dipelajari oleh yany ditunjuk Pimpinan nantinya,” pungkasnya.

Menanggapi statemen Pengurus Prabowo Mania 08 Sumut ini, Jumat (21/3/2025) Region Head PTPN I Regional I melalui SEVP Asset Ganda Wiatmaja meminta media ini mengkonfirmasi Bagian Humas di perusahaan plat merah itu.