FORUM HAMPARAN PERAK | Karena diduga membuang limbah ke sungai Semayang. Anggota DPRD Deli Serdang Ustad M Adami Sulaiman SH MAg bersama warga geruduk pabrik CPO (crude palm oil) di Dusun XX, Blok 2, Desa Paya Bakung, Kec.Hamparan Perak, Sabtu (21/8/2021).
Dalam perbincangan dengan pihak pengusaha, masyarakat melalui Heski dan Suma mengatakan, pabrik sawit CV ASK seharusnya lebih peduli dan mengerti terhadap warga sekitar perusahaan.
“Sebenarnya penerangan jalan adalah kepentingan perusahaan juga, karena keluar masuknya truk sawit, kalau warga disini berharap pengobatan gratis paling tidak 3 bulan sekali, serta sumbangsih pengusaha dengan warga sekitar,” jelas Pak Suma yang diamini warga, Kamis (20/8).
Diketahui pihak CV ASK melalui Amin, pihak perusahaan akan mengambil sikap terkait persoalan keluhan warga dan limbah serta polusi udara yang disebabkan oleh pengolahan CPO di CV ASK.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang melalui Adi Purba, menilai belum ada bahan yang membahayakan terkait permasalahan limbah di CV ASK.
“Kita ketahui air yang dibuang ke sungai adalah air sirkulasi dari mainhole (sumur penampung limbah) karena penuh akibat hujan,” jelas Ari Purba.
Penelusuran awak media, pihak CV ASK menanam riol berdiameter 60 centimeter berbentuk lingkaran untuk pembuangan limbah PKS dari samping pagar. Sebelumnya riol telah ada namun diduga tak mencukupi kapasitas untuk pembuangan limbah ke sungai Semayang sehingga dibuat riol terbaru.
Berjarak 200 meter mengarah ke Selatan terlihat di ujung bibir sungai ada 3 pipa. Satu pipa riol disebut-sebut tempat pembuangan limbah dan 2 pipa galvanis diduga sebagai tempat saluran penyedotan air sungai Semayang untuk memproduksi minyak CPO.
Anggota DPRD Deli Serdang Ustad M Adami Sulaiman SH MAg berharap kepada pihak pengusaha agar peduli dengan masyarakat sekitar pabrik.
“Jadi intinya adalah peduli pengusaha terhadap masyarakat belum ditunaikan,” tutur Ustad M Adami Sulaiman SH MAg.(man)