Soal Pencemaran Limbah PKS BDS, Perwakilan Warga Lubuk Sidup Ngaduh Ke DPRK Tamiang

IMG 20210630 WA0171

FORUM ACEH | Terkait pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit Desa Sawita (PKS BDS) yang berada di Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang, sejumlah warga Kampung setempat mengaduh ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Rabu (30/6/2021). 

Sejumlah warga yang mengadu ke DPRK Aceh Tamiang itu, didampingi oleh Datuk Penghulu Lubuk Sidup, Abdul Rahman, diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK setempat, Muhammad Nur. 

Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, warga Lubuk Sidup itu menyampaikan persoalan pencemaran limbah di PKS itu, dianggap sudah sangat meresahkan warga setempat, sehingga warga mengharapkan agar pihak DPRK bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut. 

Datuk Penghulu Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekrak, Aceh Tamiang, Abdul Rahman, usai mendampingi warga yang mengaduhkan persoalan tersebut ke DPRK setempat, Muhammad Nur, ditemui Forum Keadilan, Rabu (30/6/2021) mengatakan pertemuan bersama Wakil Ketua DPRK itu, menindaklanjuti inspeksi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamang ke PKS BDS, terkait pencemaran limbah tersebut pada  Senin lalu (28/6/2021), dimana warga berharap pihak DPRK juga bisa menyelesaikan persoalan tersebut. 

“Kami sudah menyampaikan semua persoalan itu kepada bapak Muhammad Nur (Wakil Ketua DPRK), agar masalah ini bisa dicarikan solusinya. Dan pertemuan ini juga merupakan tindaklanjut dari inspeksi pihak DLH ke PKS tersebut,” terang Abdul Rahman. 

Sementara Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur ditemui mengatakan, semua keluh kesah yang disampaikan oleh perwakilan warga Lubuk Sidup terkait persoalan limbah itu sudah ditampung olehnya. Dan pengaduan warga akan dibahas nantinya bersama Komisi IV DPRK Aceh Tamiang. 

“Insya Allah, semua pengaduan warga Lubuk Sidup yang telah disampaikan kepada saya, akan dirapatkan bersama Komisi IV DPRK Aceh Taming, pada selasa depan,” jelas Muhammad Nur mengakhiri. (Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *