FORUM TEBING TINGGI | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH beserta rombongan mengunjungi Kota Tebing Tinggi -Sumatera Utara rangkaian Reses Masa Sidang III DPR RI yang di pusatkan di Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Rabu (11/6/2025 ).

Maruli Siahaan yang tergabung dalam Komisi XIII Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Utara (Sumut) datang ke Kota Tebing Tinggi dengan didampingi Muhammad Ziad Ananta S.Sos, MSi. anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Dapil Sumut IV dan Tenaga Ahli dan Ketua Relawan Palito, Bangun Siahaan SE berikut rombongan.
Dalam kegiatan reses ini, Dr.Maruli Siahaan SH MSi memaparkan tentang pentingnya penanaman dan pemahaman tentang kerukunan dan kenyamanan sesuai dengan nilai -nilai dan butir Pancasila yang merupakan pondasi pengembangan wawasan berkebangsaan dan Pancasila merupakan ideologi.negara.
” Kita tahu Sumatera Utara ini terdapat keberagaman agama, suku, tingkat sosial dan tingkat ekonomi yang berbeda-beda dan harus hadir di tengah kita adalah rasa aman dan tentram Perwujudan dari semua itu berawal dari diri sendiri. ” tegas Maruli Siahaan.
Menurut Maruli Siahaan selain memiliki Pancasila sebagai landasan negara juga ada undang-undang yang mengatur kehidupan kita sebagai warga negara Indonesia dan ini merupakan hal ini suatu yang luar biasa yang telah di wariskan oleh pendiri bangsa.
Masyarakat yang hadir dalam acara reses ini tampak sangat mengapresiasi kegiatan reses ini, yang dapat dilihat dari antusias mereka menyampaikan aspirasinya baik itu tentang usulan menerapkan kembali pendidikan moral Pancasila dalam pendidikan anak di sekolah -sekolah mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Maruli Siahaan juga menyinggung tentang efek negatif kemajuan teknologi yang bila salah menggunakannya lambat laun menggerus moral dan etika generasi penerus bangsa di samping itu juga adanya ancaman lain seperti penyalahgunaan barang terlarang yang di khawatirkan akan merusak moral generasi muda.
” Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama serta peran serta orang tua, sangat di butuhkan dan seluruh elemen masyarakat agar terus membangun dan mengembangkan potensi generasi muda sekaligus menanamkan nilai keagamaannya dan semua itu dapat dilakukan dari rumah kita masing -masing ” ujar Maruli Siahaan.
Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. sebelum terjun ke dunia politik merupakan analis kebijakan Madya Bidang Hukum Divisi Hukum Polri. Usai pensiun dia kemudian bergabung ke partai Golongan Karya. Pada Pemilu 2024 lalu, Maruli maju sebagai calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sumut 1.
Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH MH, lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 3 April 1961. Beliau merupakan lulusan sarjana Strata I Universitas Dharma Agung, Strata II Universitas Jayabaya, dan Meraih gelar Dokter di Universitas Brawijaya.
Tahun 2007, ia menyandang pangkat AKBP dan menjabat Kabag Bindiklat Polda NTT. Pada tahun 2015, ia menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumut sampai tahun 2018. Di tahun yang sama Maruli menjadi Kombes Kabidkum Polda Sumut sampai tahun 2019.
Menanggapi pertanyaan awak media jejaring seputar kondisi beberapa Lapas di Sumatera Utara, khususnya Lapas Kota Tebing Tinggi, dan sekitarnya yang sebelumnya telah beliau kunjungi.
Dr Maruli Siahaan SH MH.menjelaskan akan mendorong adanya pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru untuk daerah pemilihannya dan juga daerah sekitarnya.Kondisi Lapas dan jumlah pegawai harus menjadi perhatian khusus ” Personil yang di beri tanggung jawab perlu juga menjadi perhatian, karena mereka juga manusia jadi mereka akan semakin faham tugas dan kewajibannya.
” Hampir 80 persen, Lapas Kota Tebing Tinggi di isi narapidana yang terjerat kasus Narkoba. dan kami telah ingatkan Kakanwil dan Ka.Lapas untuk menjadi perhatian khusus dan perlu peran serta masyarakat untuk ikut serta memerangi Narkoba ” terang Maruli Siahaan.
Katanya juga, dalam kunjungannya ke beberapa Lapas di Sumatera Utara dia merasa sangat miris melihat overkapasitas WBP. Dengan overkapasitas.
” Para WBP memiliki Hak Azasi sama seperti kita karena itu kita mendorong kepada pemerintah supaya membangun Lapas di beberapa daerah, seperti di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya agar lebih memadai ,” ujar Maruli mengakhiri perbincangan ( Met ).







