FORUM JAKARTA | Suara dentuman baja dan desiran rel kereta api seharusnya menjadi pertanda kemajuan infrastruktur transportasi di Sumatera Utara. Namun, di balik proyek megah yang membentang di atas aliran sungai antara Kisaran dan Tanjungbalai, kini berhembus aroma busuk korupsi.
Proyek Jembatan Kereta Api BH 343 Segmen Kisaran–Tanjungbalai, yang menelan anggaran lebih dari Rp 39 miliar dari APBN tahun 2024, kini menjadi sorotan tajam publik dan aktivis antikorupsi. Bukan karena keindahannya, melainkan karena dugaan permainan kotor dalam pelaksanaannya.
Massa dari Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Mereka menuntut agar lembaga anti-rasuah itu turun tangan langsung mengusut dugaan korupsi pada proyek tersebut.
Spanduk besar bertuliskan “KPK RI Berani dan Tidak Ragu Mengusut Skandal Jembatan Kereta Api Segmen Kisaran–Tanjungbalai Senilai Rp 39 Miliar” terbentang di halaman gedung KPK, seolah menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap proyek yang seharusnya membawa manfaat publik, bukan kerugian negara.
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan bahwa indikasi kecurangan dalam proyek ini sangat nyata. “KPK RI harus jemput bola, usut kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Kereta Api. Kami menemukan beberapa item pekerjaan yang sudah rusak padahal baru selesai dikerjakan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Sukri menduga ada konspirasi jahat antara pihak Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan dan kontraktor pelaksana. “Periksa Kepala Balainya, dan kontraktornya! Kami siap bermitra dengan KPK untuk menyerahkan bukti-bukti lapangan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, memaparkan hasil investigasi mereka di lapangan. Ia menyebut sejumlah item pekerjaan didugar mengalami mark up anggaran dan penggunaan material di bawah standar teknis.

“Kami menduga material bangunan tidak sesuai dengan ketentuan. Tonase jembatan, angkutan, penyetelan hingga pekerjaan borepile—semuanya patut dipertanyakan. Dikhawatirkan kualitasnya tidak sesuai dengan usia ilmu keteknikan,” katanya.
Menurut Novrizal, pekerjaan semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Karena itu, ia mendesak KPK RI melakukan audit menyeluruh—fisik, forensik, investigatif, dan administratif—terhadap Balai Perkeretaapian Kelas I Medan.
Isu dugaan korupsi di sektor perkeretaapian Sumatera Utara bukan kali pertama muncul. Sebelumnya, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan juga sempat disorot dalam sejumlah proyek infrastruktur rel dan jembatan yang dianggap janggal dalam pelaksanaannya.

Beberapa laporan lembaga swadaya masyarakat dan media lokal menyebutkan adanya pola serupa: proyek bernilai miliaran rupiah, pekerjaan dikebut tanpa pengawasan ketat, dan hasilnya tak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan.
Kini, proyek jembatan BH 343 yang baru rampung sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Sebuah ironi, mengingat pembangunan ini semestinya menjadi urat nadi penghubung logistik dan ekonomi kawasan pantai timur Sumatera Utara.
Bagi banyak pihak, sorotan terhadap proyek ini bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut integritas negara dalam mengelola dana publik. Balai Teknik Perkeretaapian sebagai representasi pemerintah pusat di daerah, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan berintegritas.

Namun, jika benar ada permainan anggaran dan manipulasi material, maka persoalan ini bukan lagi soal kualitas jembatan—melainkan tentang kejujuran para penyelenggara negara.
“Ini bukan sekadar jembatan baja, tapi jembatan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika itu runtuh, maka seluruh sistem ikut goyah,” ujar Sukri dalam orasinya.
Bagi publik, jembatan BH 343 bukan sekadar bangunan beton di atas rel, tetapi simbol tanggung jawab negara dalam menjaga keselamatan warganya. “Kalau sejak awal sudah dimanipulasi, yang kita bangun bukan jembatan, tapi bom waktu,” pungkas Sukri Soleh Sitorus.
Meski aksi demonstrasi telah usai, gema tuntutan para aktivis hukum dan mahasiswa itu masih menggema. Publik kini menantikan langkah konkret KPK RI untuk menelusuri dugaan korupsi proyek infrastruktur yang disebut-sebut sudah mengalir hingga ke elit daerah.
DPP GARANSI dan AMPPUH berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sebelum KPK menangkap pemain-pemain di balik proyek ini,” pungkas Novrizal.
GARANSI dan AMPPUH menuding bahwa praktik KKN telah terjadi sejak tahap perencanaan. Mereka menduga ada “permufakatan jahat yang terstruktur, sistematis, dan masif” antara pejabat Balai, kontraktor, dan konsultan proyek. “Ketika pengawas diam dan laporan supervisi tidak sesuai fakta, itu bukan kelalaian, tapi kesengajaan. Inilah yang kami sebut sebagai persekongkolan jahat,” ujar Novrizal Taufan Nur.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi aspirasi DPP GARANSI dan AMPPUH yang sejalan dengan visi misi KPK. “Terimakasih mas, informasinya,” ujarnya saat menerima massa pengunjukrasa seraya menjelaskan bahwa KPK dengan keterbatasan SDM yang ada menangani perkara dari Sabang sampai Merauke.
Staf KPK memaparkan bahwa tidak semua di KPK penindakan. Dalam menindaklanjuti setiap perkara, kasus harus dengan kehati-hatian dasar hukumnya, data-data dan bukti bukti yang cukup. “Kami butuh data-data pendukung untuk dasar kami menindak. Setiap aduan yang masuk ke kami, apakah benar atau tidak, data dukungnya ada atau tidak dan sebagainya. Kami paling tidak butuh data-data pendukung,” tuturnya seraya menjelaskan pengaduan tentang korupsi bisa melaui email atau website KPK.
“Informasi ini kami terima, untuk kami teruskan,” tambah staf Humas KPK tersebut.
Menyikapi hal itu, GARANSI dan AMPPUH menyambut baik penggunaan teknologi dalam pelaporan kasus-kasu korupsi. “Kami siap bermitra dengan KPK-RI terkait persoalan-persoalan ini. Kami siap memberi informasi-informasi,” tukas Sukri.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi jembatan kereta api segmen Kisaran-Tanjungbalai sempat bergulir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pihak Kejati Sumut membenarkan bahwa penyelidikan kasus tersebut tengah berlangsung. “Betul, sedang didalami Intel,” ujar Mochamad Jefry, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, melalui pesan singkat.

Hal senada disampaikan Plh Kasipenkum Kejati Sumut, sewaktu dijabat M. Husairi. Dia menyebut tim sedang melakukan Puldata dan Pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan).
Sementara itu, Humas PT KAI Sumut, Asad, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proyek tersebut. “KAI tidak terlibat, mungkin bisa konfirmasi ke Balai Teknik Perkeretaapian atau instansi lain yang disebut,” ujarnya singkat.
Adapun pihak Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, PT Limutu Sejahtera, dan PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi meski telah dihubungi berulang kali untuk perimbangan pemberitaan.
Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan KA BH 343 ini menjadi ujian serius bagi integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menegakkan hukum di sektor infrastruktur strategis. Apabila benar terjadi praktik manipulasi dan mark-up, maka hal ini tak hanya menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah, tetapi juga ancaman keselamatan publik. (tim)







