DAERAH  

Makin Panas “Rapat Maut” Pasar Gambir Tebing Tinggi, DPRD Akan RDP Dinas Perdagangan

IMG 20260110 WA0221
Ketua Komisi II DPRD Tebing Tinggi, Muhammad Azwar

FORUM Tebing Tinggi | Rapat pembagian kios Pasar Gambir yang digelar Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi berakhir tragis. Seorang pedagang, Lancar Malau (nama asli Lindo Malau), warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, meninggal dunia usai mengikuti rapat tersebut, Jumat (9/1/2026).

Rapat itu membahas kebijakan penataan kios, termasuk larangan pedagang menempati lebih dari satu kios serta persoalan retribusi. Alih-alih menghadirkan solusi yang menenangkan, forum tersebut justru memicu perdebatan keras antara pihak dinas dan pedagang, di tengah situasi psikologis pedagang yang sejak lama merasa dirugikan oleh proses penataan pasar.

Di tengah adu argumen yang memanas, Lancar Malau tiba-tiba pingsan. Ia segera dilarikan ke RSUD dr. H. Kumpulan Pane, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia setibanya di fasilitas medis.

Peristiwa ini menyisakan pertanyaan serius tentang cara pemerintah kota Tebing Tinggi memperlakukan pedagang kecil. Rapat kebijakan publik yang seharusnya dijalankan secara humanis dan berkeadilan, justru berujung pada hilangnya nyawa seorang warga.

Dari DPRD Kota Tebing Tinggi, anggota Komisi II Muhammad Azwar menyatakan penyesalan mendalam dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan pembagian kios Pasar Gambir.
“Terpenting adalah keadilan bagi pedagang. Mekanisme pembagian kios ini harus kita telusuri dan dalami, dan Komisi II berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat,” katanya kepada awak media via seluler, Sabtu (10/1/2026)

Polres Tebing Tinggi menyatakan tidak ditemukan unsur kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut. Plt Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Budi Santoso, menegaskan kejadian yang berlangsung hanyalah perdebatan.

“Tidak ada laporan kekerasan fisik. Berdasarkan keterangan medis, korban meninggal dunia akibat serangan jantung,” ujarnya via seluler kepada .awak media jejaring.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi belum memberikan pernyataan resmi. Sementara pihak keluarga korban masih berduka, namun tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kematian Lancar Malau memicu kemarahan dan kecemasan pedagang Pasar Gambir. Mereka menilai penataan kios selama ini tidak transparan, minim dialog, dan miskin empati, serta mendesak evaluasi total terhadap kebijakan pengelolaan pasar.

Rapat telah usai, nyawa telah melayang. Pertanyaannya kini bukan lagi soal kios, tetapi soal tanggung jawab moral Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap warganya. ( MET )