FORUM MEDAN | Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Kota Medan menyoroti dugaan ketidakhadiran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar secara virtual oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (16/5/2026).
PD GPA Kota Medan menduga Wali Kota Medan tengah berlibur ke luar negeri pada saat berlangsungnya agenda nasional tersebut. Dugaan itu muncul setelah organisasi tersebut melakukan pemantauan di lokasi kegiatan yang berlangsung di Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Dari pantauan kami di lokasi, acara hanya dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap,” ujar Ketua PD GPA Kota Medan, Alamsyahruddin Pasaribu, dalam keterangannya.
Menurutnya, ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda nasional yang dinilai penting dan bermanfaat bagi masyarakat tersebut sangat disayangkan. Ia menilai seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh terhadap agenda pemerintahan, termasuk program strategis nasional.
Alamsyahruddin menegaskan, kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri wajib mengajukan izin paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan dan harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia juga menyebut, apabila dugaan perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu terbukti benar, maka hal tersebut dinilai melanggar ketentuan Pasal 76 Ayat (1) Huruf i dan j Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam aturan itu dijelaskan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan,” katanya.
Atas dasar itu, PD GPA Kota Medan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti dugaan tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Mereka juga menyinggung kasus Bupati Indramayu pada April 2025 yang disebut pernah mendapat sorotan terkait perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, PD GPA Kota Medan meminta Wali Kota Medan segera memberikan klarifikasi kepada publik guna menghindari munculnya spekulasi dan dugaan kebohongan publik terkait keberadaannya saat agenda nasional berlangsung. (rizki)







