FORUM MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH., menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos., beserta jajaran pejabat struktural KPU Sumut di Kantor Kejati Sumut, Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakil Kajati Eko Adhyaksono, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH.
Sementara itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin hadir bersama para kepala divisi, pejabat struktural, dan komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa keberadaan dan peran KPU sangat strategis dalam setiap pelaksanaan kontestasi politik di Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara KPU dengan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, menjadi hal yang sangat penting.
“Kehadiran dan eksistensi KPU pada setiap perhelatan kontestasi politik sangatlah sentral. Karena itu, perlu dan sangat penting bagi jajaran KPU untuk bersinergi dengan instansi lain, termasuk lembaga penegak hukum, guna meminimalisir potensi kecurangan maupun penyimpangan, baik terkait kewenangan maupun penggunaan anggaran,” ujar Muhibuddin.

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum akan menjadi faktor penting dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Usai pertemuan, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Sumut atas terlaksananya audiensi tersebut.
Agus berharap hubungan kerja sama dan sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dapat terus terjalin dengan baik sebagai implementasi arahan pimpinan KPU RI maupun Jaksa Agung Republik Indonesia.
“Kami berharap sinergitas dengan Kejaksaan terus berjalan. Hal ini merupakan implementasi arahan pimpinan KPU Pusat dan Bapak Jaksa Agung, di mana Kejaksaan telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal serta melakukan koordinasi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPU, khususnya dalam menghadapi tahapan kontestasi politik tahun 2029 mendatang,” ujar Agus kepada Tim Humas dan Penkum Kejati Sumatera Utara.
Audiensi tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KPU Sumut dan Kejati Sumut dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas di Sumatera Utara. (re)









