Penyidik Pidsus Kejagung Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Impor Besi

GELEDAH
Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di salah satu perusahaan

FORUM JAKARTA | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL.

Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, para saksi diperiksa secara marathon, Kamis 9 Juni 2022. Saksi-saksi yang diperiksa yaitu DW selaku Analis Perdagangan Ahli Muda Fungsional Tertentu pada Direktorat Impor Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait pembuatan surat penjelasan (sujel) pada tahun 2017, dimana sujel yang dibuat oleh saksi tersebut adalah atas permintaan pembuatan sujel oleh Tersangka BHL.

Kemudian saksi AR selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa saat saksi menjabat Kasi Barang Aneka Industri terkait mekanisme proses terbitnya Persetujuan Impor (PI).

Tersangka T Manajer PT Meraseti Logistik Indonesia
Tersangka T

Saksi MS selaku Direktur Impor pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait mekanisme/tahapan Persetujuan Impor sebelum dimintakan tanda tangan Persetujuan Impor Dirjen.

Juga saksi AC, selaku Tenaga Ahli Programmer di Pusat Data dan Informasi Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait mekanisme pembuatan Persetujuan Impor ataupun surat penjelasan (sujel) dengan menggunakan aplikasi Inatrade di Kementerian Perdagangan RI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *