FORUM JAKARTA | Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) intens memeriksa saksi kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 hingga 2021. Kali ini, penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus itu memeriksa 5 saksi terkait tersangka TB, T, BHL dan tersangka koorporasi PT PMU.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana, Kamis (16/6/2022), dalam siaran persnya menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi secara intens dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Para saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi impor besi, baja dan turunannya itu yakni:
- WS selaku Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
- F selaku Direktur PT Gunung Raja Paksi, Tbk., diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
- TR selaku Manager Corporate Regulatory Affair PT Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
- IAG selaku Senior Specialist Corporate Regulatory Affairs PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
- AH selaku Direktur PT. PMU, diperiksa terkait importasi baja yang dilakukan oleh Tersangka Korporasi PT. PMU.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan menerapkan 3 M,” tulis Kapuspenkum Kejagung. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)







