FORUM MEDAN | Diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, tempat hiburan malam di kawasan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli bakal ditertibkan
Diketahui kafe yang ramai dikunjungi adalah Kafe Rudy, Kafe Madu dan Kafe Lestari di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal.
“Semua kafe atau tempat hiburan disitu pasti tidak punya izin karena lahannya juga masih bermasalah,” kata Camat Labuhan Deli Adi Siregar, Kamis (28/7/2022).
Dan tak lama lagi, pihak Kecamatan Labuhan Deli akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Pelabuhan Belawan terkait penertiban lokasi hiburan tersebut.
“Kami akan melakukan penertiban administrasi sedangkan mengenai bangunan dilaksanakan Satpol PP dan kepolisian akan melakukan pengawalan sekaligus tindakan dianggap perlu jika ada narkoba,” katanya.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Herison Manullang mengatakan kepada wartawan akan segera bertindak mengatasi narkoba di kawasan kafe Pasar 9.
“Namun kami terlebih dahulu melakukan penyelidikan,” jelasnya. (man)







