OPINI  

Sidak Buat Pejabat Dipecat?

IMG 20250404 162910

Oleh: Endah Sefria, SE

Ketidakdisiplinan dan tidak amanahnya para pejabat wilayah terkhusus di Sumatra Utara sudah sering dirasakan oleh masyarakat. Camat dan lurah seperti sudah lumrah datang ke kantor siang hari. Sehingga menyulitkan warga untuk melakukan pengurusan administrasi.

Belum lagi berbagai macam pungli semakin membebani warga. Kehidupan ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja, begitu pun masih tetap ada pungli yang dikutip yang seharusnya itu gratis dibuat oleh pemerintah. Misalnya saja membuat surat miskin. Salah satu contoh, mahasiswa yang mau mengurus beasiswa salah satu persyaratannya harus melampirkan surat keterangan miskin dari lurah tempat dia tinggal. Saat ke kantor lurah, lurah belum tentu hadir tepat waktu dan ada pungutan liar ketika kita mau menghendaki surat keterangan miskin tersebut.

Begitulah administrasi kita yang semrawut. Tapi kini sudah mulai ada ketegasan yang terlihat dari Bapak Wali Kota Medan ketika melakukan sidak ke para pejabatnya.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kembali penonaktifan Camat Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III. (tribunnews.com, 24/3/2025)

Bapak Wali Kota memberi peringatan tegas kepada para pejabatnya yang tidak disiplin dan yang melakukan pungutan liar. Tapi masalahnya, sudah seperti rahasia umum bahwa pejabat wilayah seperti orang penting yang sangat sulit untuk dijumpai apalagi soal pengurusan masalah warganya.

Makanya ada istilah orang Medan “Jangan berurusan sama orang birokrasi” saking urusan yang begitu bertele-tele dan ASN pun tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya. Mau berapa banyak Bapak Wali Kota menangkapi camat dan lurah, karena hampir rata-rata mereka begitu, meski sedikit sekali yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

Sidak dadakan ke pejabat seperti yang dilakukan Bapak Wali Kota sudah benar, hanya saja sistem yang memfasilitasi ketidakdisiplinan itu membuat kerja Bapak Wali Kota akan terlihat melelahkan dan tidak akan bisa selesai sempurna.

Para pejabat dengan tingkat profesionalismenya yang rendah banyak ditemui terkhusus di wilayah Medan. Hal ini mungkin saja banyak juga dijumpai masalah yang sama. Masalah ini ternyata masalah sistemik. Sistem yang salah akan menciptakan orang-orang yang bermasalah pula.

Dalam sistem kapitalisme, siapa saja boleh menjabat tanpa melihat kepribadian orangnya. Kecurangan juga sering kita jumpai dalam pesta demokrasi. Rakyat hanya dijadikan sebagai alat pemilihan saja. Urusan masyarakat tidak lagi terlalu penting diurusi jika kedudukan sebagai pejabat sudah tercapai.

Sistem kapitalisme hanya berpihak kepada mereka yang kaya. Orang kaya akan lebih mulus urusannya daripada orang miskin. Orang miskin seolah sengaja diperlambat urusannya karena tidak membayar pungli.

Berbeda dengan sistem Islam. Para pejabat negara wajib memiliki ketakwaan individu. Dengan pondasi aqidah yang kuat, mereka akan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT dalam mengemban amanah sebagai pelayan rakyat.

Islam mengharamkan ghulul atau suhtun, atau yang sering kita sebut pungli atau pungutan liar. Rasulullah Saw bersabda:
“Aku telah mengutus seseorang untuk menjadi petugas, lalu dia datang membawa hadiah, seraya mengatakan, “Ini untukmu dan ini untukku.” Tidakkah sebaiknya dia duduk-duduk saja di rumah bapak dan ibunya, lalu dia diperhatikan, apakah dia akan mendapatkan hadiah ” (HR. Muslim).
Pungli ilegal ini justru dilakukan notabenenya oleh pejabat berpangkat rendah. Adapun faktor yang mendorong mereka melakukan pungli bermacam-macam. Bisa dari faktor ekonomi karena gajinya kecil. Bisa karena faktor lingkungan kerja karena wajib setor ke atasan. Bisa juga karena faktor psikologis karena hilangnya qona’ah sehingga mereka selalu merasa kurang. Dan karena faktor sistem yang memfasilitasi mereka untuk melakukan tindakan tersebut.

Aqidah dan ketaqwaan menjadi dasar negara, hal ini juga yang akan membentuk kesadaran rakyat negara Khilafah begitu pun para pejabatnya. Kesadaran inilah yang membuat mereka disiplin. Karena pelanggaran sekecil apa pun berarti maksiat dan dosa, akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.

Amar makruf nahi mungkar benar-benar ditegakkan. Hal ini pula yang akan mengontrol kesalahan yang terjadi akibat kebiasaan, apalagi tradisi dan kultur yang akut di tengah masyarakat kita. Jika ada pejabat negara yang tidak disiplin apalagi sampai melakukan pungli, maka bisa dirampas harta haramnya, dan dikenai sanksi yang tegas atas kesalahan yang diperbuatnya, dan termasuk hal yang mudah untuk memberhentikannya dari jabatannya jika dia tidak amanah dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai ra’in atau pengurus rakyat.

Selain daripada itu, negara juga harus benar-benar melakukan kontrol dengan ketat terhadap pejabat dan pegawai negara. Jika terbukti mereka memanfaatkan jabatan dan posisinya, maka Khalifah harus memberhentikannya. Jika dalam praktiknya mereka mengambil hak orang lain, maka hak tersebut harus dikembalikan.

Dengan sistem yang baik akan terlahir orang-orang yang baik pula. Sistem Islam adalah sistem terbaik dari Allah sang pencipta manusia yang banyak kesalahan dan kekurangan. Sistem Islam hanya bisa terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah. Karena mustahil aturan Islam kaffah bisa terapkan dalam ranah Demokrasi-kapitalisme.

Wallahu a’lam bi shawab.

Penulis adalah Endah Sefria SE