HUKUM  

Tak Tersentuh PKH, PPKM Diperpanjang, Wak Tunggul Hanya Pasrah Setelah 10 Tahun Lumpuh

IMG 20210812 WA0093

FORUM HAMPARAN PERAK | Sedih bila mendengarnya. Dikarenakan pernah lumpuh. Junaidi (62) alias Wak Tunggul tak dapat bekerja. Warga Jalan Sayur, Dusun 3, Gang Melinjo, Desa Tandem Hilir 1, Kec.Hamparan Perak kini hanya dapat berpasrah diri, Kamis (12/8/2021).

Kini Wak Tunggul yang Tunawisma tersebut hanya duduk dan menahan rasa sakitnya seharian, sembari mengerjakan pesanan orang lain.

Diketahui hingga kini BPJS yang dibayarkan oleh Pemerintah pun Wak Tunggul tak mendapatkan itu.

Selama 30 tahun lamanya Wak Tunggul menyewa rumah untuk tempat tinggalnya, bersama istri dan 2 orang anaknya Susilo Hidayat (28) serta Hery Sandi (36).

Sebelumnya Wak Tunggul pernah lumpuh akibat sakit Stroke dan Diabetes selama 10 tahun lamanya.

Harapan Wak Tunggul kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, jangan ada pembedaan terhadap warga sebagai penerima manfaat dalam persoalan Bansos.

“Koq aneh ya…? Yang punya lembu bisa dapat Bansos. Saya juga warga negara Indonesia yang berhak dan perlu diperhatikan atas bantuan dari Pemerintah,” keluh Wak Tunggul.

Penelusuran awak media, diketahui dari puluhan warga yang tak menerima PKH di Desa Tandem Hilir 1 empat diantaranya: Setiawati (55) Jalan Sayur, Dusun 3, Gang, Aminah (77) warga Jalan Sayur, Dusun 3, Gang Jipang, Nuriati alias Nung (60) warga Jalan Sayur, Dusun 3, serta Tumini (63) Warga Jalan Sayur.

Upaya konfirmasi Kepada Kepala Desa Tandem Hilir 1 Herianto serta pendamping PKH Arif belum menuai hasil.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *