OPINI  

Rutan Bikin Pengajian, Solusi Mengurangi Kejahatan?

images 5

Oleh: Irayani, Aktivis Muslimah

Dalam rangka memperbaiki mental dan perilaku warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Labuhan Deli mengadakan kegiatan pengajian dan pembinaan spiritual. Namun apakah kegiatan ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi kejahatan?

Kegiatan pengajian yang diadakan seminggu sekali oleh Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli disambut gembira oleh warga binaan. Mereka berharap dengan adanya pengajian ini, bisa menjadikan mereka lebih dekat dengan Tuhan, memberikan mereka kesempatan untuk introspeksi diri dan berharap mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik ketika mereka bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat lagi.

Asrul Andriance selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka, KPR) Rutan Kelas I Labuhan Deli mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu program prioritas di Rutan Labuhan Deli. Dalam hal ini beliau mengatakan, “Bagi kami, pembinaan rohani adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan mengubah warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui pengajian setiap minggunya, kami mengharapkan mereka bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin, meninggalkan hal-hal buruk dan bersiap untuk kembali ke masyarakat. Dan menjadikan waktu tahanan mereka sebagai momentum untuk kembali ke jalan yang benar dan menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat.” (Medan Pos, 05/06/2025)

Kegiatan pengajian yang diadakan oleh pihak Rutan Labuhan Deli menunjukkan perubahan pendekatan pemasyarakatan dari sekedar penjara bagi pelaku kriminal, namun kini menjadi lebih fokus pada pemulihan mental dan spiritual warga binaan. Program ini bisa menjadi metode yang efektif untuk mencegah para narapidana mengulangi perbuatannya di masa depan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, program ini harus mendapat perhatian khusus agar tetap berkelanjutan dan tidak terkesan hanya sebagai formalitas belaka.

Namun sepenting apa pun program pembinaan mental dan spiritual yang dilakukan tidak akan berarti bila tidak ada jaminan sosial bagi narapidana setelah berada di luar penjara, hingga proses pembinaan mental yang telah berjalan selama ini menjadi tidak berarti.
Kondisi ekonomi yang buruk membuat mantan narapidana akan lebih sulit untuk mendapat pekerjaan dan hal ini bisa menjadi pemicu mantan narapidana kembali melakukan kriminalitas. Selain itu, sistem sekuler yang dianut masyarakat saat ini yang melakukan pembiaran terhadap perilaku yang merusak moral sehingga banyak mantan narapidana kembali terjerumus ke dalam kejahatan.

Semangat warga binaan dalam menuntut ilmu agama mencerminkan harapan mereka untuk mencari makna hidup yang lebih baik. Bila pembinaan dilakukan dengan sistem Islam yang menyeluruh tidak hanya berdasarkan ritual saja, maka kemampuan umat untuk bangkit semakin besar.

Dalam Islam, negara sebagai pengatur kehidupan bermasyarakat mempunyai tanggung jawab dalam hal pembinaan terhadap mantan narapidana. Negara menjamin keamanan dan kenyamanan warga negara, berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas dengan menjaga ketakwaan setiap individu. Setiap tindak kejahatan dalam Islam akan mendapat sanksi tegas dan memberi efek jera, baik sanksi di dunia maupun di akhirat.
Dan sebagai sesama muslim yang bersaudara, sudah seharusnya saling memberikan nasihat yang baik dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.

Allah Swt berfirman,” Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104)

Kemudian bagi para mantan narapidana, sudah seharusnya menjadikan penjara sebagai tempat pembelajaran yang bisa merubah pribadi mereka menjadi lebih baik lagi.

Wallahu a’lam bisshawab

Penulis adalah Irayani (aktivis muslimah)