FORUM MEDAN | Menyikapi pemberitaan di media elektronik, cetak dan online terkait penganiayaan terhadap wargabina yang viral di medsos, Direktur Pushpa, Muslim Muis meminta agar pelaku penganiayaan dan pungli segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia pun mendesak Poldasu agar turun tangan melakukan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan dan pungli wargabina tersebut.
“Kita minta agar Kalapas dicopot. Sebab segala sesuatu yang terjadi di dalam lingkungan Lapas merupakan tanggungjawabnya,” ucap advokat kondang ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/09/2021).
Selain penganiayaan, ditengarai juga ada praktek pungli di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Praktek itu bukanlah rahasia umum lagi, sebab segala sesuatu di sana wargabinaan harus bayar. “Untuk itu, kita sebagai praktisi hukum meminta kepolisian segera membongkar praktek segala bentuk kejahatan di dalam Lapas tersebut,” tutur Muis.
Menyinggu tentang adanya hand phone yang melakukan perekaman gambar (video) dan memviralkannya di medsos, Muis mengatakan, “Lapas, Rutan merupakan tempat yang steril terhadap orang luar. Kita saja kalau bertamu menemui seseorang (klein) di dalam, hp kita disuruh tinggal dan dimasukan ke loker yang telah disediakan mereka. Sehingga timbul pertanyaan kita, bagaimana wargabinaan bisa bebas menggunakan atau memakai hp dalam Lapas, sementara tempat tersebut steril?”
Ketika diberitahukan tentang kedatangan Tim Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara ke Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, terkait pendalaman terhadap kasus vidio viral dugaan penganiayaan dan pungli terhadap wargabinaan dalam perkara narkotika.
Bahkan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, Selasa (28/09/2021) melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut. Selain melakukan investigasi, juga sebagai tindak lanjut pasca pemanggilan Kalapas KPLP Klas I Tanjunggusta Medan, pada Senin (27/09/21), kemarin.
Direktur Pushapa itu berharap selain Tim Ombudsman Perwakilan Sumut, juga pihak Poldasu turun tangan agar pelaku dugaan kasus yang terjadi di Lapas tersebut dapat diproses secara hukum.
Muis juga berharap “semoga kejadian tersebut tidak terjadi lagi kedepannya. Sehingga Lapas dan Rutan kedepannya bebas dari segala bentuk praktek kejahatan terhadap wargabinaan,” pungkas Direktur Pushapa tersebut. (Apri)








