FORUM | JAKARTA – Sekretariat DPRD Kota Medan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah awal pelaksanaan program pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kota Medan.
Perjanjian tersebut ditandatangani Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, bersama Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP, Prakoso. Penandatanganan turut disaksikan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, serta sejumlah pejabat BPIP dan jajaran DPRD Kota Medan.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila.
Menurut dia, pendampingan dari BPIP diharapkan dapat membantu penyelarasan dalam penyusunan produk hukum daerah agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat besar bagi penguatan ideologi Pancasila di Kota Medan,” kata Wong.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI penting untuk mencegah pengaruh ideologi asing yang bertentangan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat ketahanan ideologi di tingkat daerah.(rel)







