Kena OTT, PAN Langsung Nonaktifkan Syah Afandin dari Ketua PAN Sumut

images 5
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi.

FORUM JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan status Syah Afandin alias Ondim sebagai ketua DPW PAN Sumatera Utara setelah bupati Langkat itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. PAN menegaskan kasus hukum yang menjerat Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan partai.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya merasa sedih dan prihatin atas kasus hukum yang menjerat Syah Afandin. Menurutnya, perbuatan tersebut bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Viva Yoga di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Viva mengatakan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan di lembaga eksekutif maupun legislatif agar menjaga integritas, mematuhi hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak saat menjalankan tugas.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus hukum yang menjerat Syah Afandin.

Menurut Viva, partainya akan terus memperkuat pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugas.

“PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,” katanya.

KPK sudah membawa Syah Afandin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring OTT.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Syah Afandin dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, penyidik melanjutkan pemeriksaan secara intensif, termasuk mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang diduga diterima bupati Langkat tersebut. (feh)