Kejari Asahan Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Sejumlah Desa

Kejari

FORUM ASAHAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan terdampak Covid-19 anggaran 2020 di sejumlah desa di kabupaten tersebut. Ada indikasi rasuah dari kucuran dana Rp 35 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa-desa di Asahan.

Indikasi rasuah semakin kuat setelah adanya laporan dugaan mark-up dana Covid-19 di salah satu desa di Asahan. “Segera dibentuk tim untuk mengusut dugaan mark-up seperti yang dilaporkan dari sebuah lembaga di Asahan ini,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi SH, saat ditemui FORUM Keadilan di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Menurut Aluwi, tim Kejari Asahan bekerja professional untuk mengusut kerugian akibat penyelewengan anggaran negara. “Alat bukti dan dana-dana yang dimark-up sudah kami terima. Sedang dipelajari untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sejauh ini diketahui bahwa dana Covid-19 yang digelontorkan pusat ke desa-desa di Asahan mencapai Rp 35 miliar lebih. Pihak Kejari Asahan pun akan melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan terlebih dahulu mempelajari alat-alat bukti yang diterima dan sudah dikumpulkan.

“Beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mempelajari alat bukti yang sudah kami terima dan kumpulkan,” jawab Aluwi saat ditanya kapan hasil penyelidikan disampaikan ke publik.

Aluwi berjanji pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan laporan dugaan mark-up dana Covid-19. “Diupayakan sesegera mungkin,” katanya.

Sekadar mengingatkan, belakangan ini beredar kabar bahwa salah satu desa di Asahan diduga telah dilaporkan melakukan mark-up dana Covid-19 tahun 2020. Alat bukti dan temuan di lapangan dikabarkan juga sudah diserahkan ke Kejari Asahan. Apalagi, selama ini dana Covid-19 yang diterima untuk disalurkan kepada masyarakat sangat besar. Kabarnya, setiap desa mendapatkan dana sekitar Rp 201.000.000,- sehingga total untuk seluruh desa di Asahan mencapai Rp 35 miliar lebih.

Kecurigaan adanya penyimpangan semakin menguat setelah Kepala Inspektorat Asahan Zulkarnain SH mengaku pihaknya belum ada menerima laporan pertanggungjawaban dana Covi-19 dari desa-desa di Asahan. “Sampai hari ini belum ada laporan yang kami terima dari kepala desa maupun laporan dari lembaga manapun mengenai dugaan mark-up dana Covid-19 anggaran 2020. Saya masih di Bogor, jadi belum saya cek ke staf. Atau silahkan jumpai sekretaris inspektorat agar lebih jelas,” ucap Zulkarnain.

Kabar adanya oknum kepala desa memainkan dana Covid-19 menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya datang dari Poltak S yang menyesalkan hal itu. “Ini sangat disesalkan. Di saat rakyat susah, dan pemerintah sibuk menanggulangi Covid-19, justru aparat pemerintah desa melakukan tindakan yang menguntungkan pribadi. Kita minta aparat hukum segera mengusut dan menyeret pelakunya sesuai hukum, agar bisa menimbulkan efek jera bagi aparatur desa,” tukasnya. (Heri Setiadi /tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *