Soal Dana Hibah Rp 36,5 Miliar, Tim Pidsus Kejari Periksa Komisioner, Sekertaris dan Bendahara KPU Sergai

Sumanggar Siagian

FORUM MEDAN | Tim Penyidik Pidsus Kejari Serdang Bedagai hingga malam ini masih melakukan pendalaman pemeriksaan dokumen pemakaian dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2019/2020 senilai Rp36,5 miliar yang berlangsung di Kantor KPU Serdang Bedagai.

“Sampai malam ini proses pemeriksaan dokumen dana hibah masih berlanjut oleh tim penyidik yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Sergai, Elon Pasaribu SH,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian kepada wartawan melalui telpon selularnya, Kamis (20/05/2021).

Juru Bicara Kejati Sumatera Utara ini pun menegaskan, pemeriksaan dokumen ini berkaitan dengan proses penyidikan dana hibah senilai Rp36,5 miliar yang saat ini tengah berjalan.

Sumanggar menerangkan sejumlah saksi baik itu dari Komisioner, Sekretaris hingga Bendahara KPU Serdang Bedagai telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik pidsus. Penyidik juga telah menggeledah sejumlah ruangan di KPU Sergai dan membawa sejumlah alat bukti. Beberapa ruangan di KPU Sergai juga telah segel.

Menurutnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2019/2020 tentu dibawa dalam serangkaian pemeriksaan lanjutan oleh pihak penyidik. Namun yang pasti, pihaknya masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan dokumen oleh penyidik di KPU Serdang Bedagai. (apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *