FORUM MEDAN | Razman Arif Nasution, kuasa hukum Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak akan memenuhi permintaan maupun perintah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi terkait pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap kliennya.
“Kami telah menggugat Surat Gubsu terkait penunjukan Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas ke PTUN dan telah masuk dalam tahapan sengketa hukum. Jadi tidak ada alasan untuk memenuhi permintaan Gubsu Edy Rahmayadi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan klien kami di RSUP H Adam Malik,” ungkap Razman saat temu pers dengan wartawan di Grand Mercuri, Selasa (7/6/2022).
Gugatan kliennya di PTUN, kata Razman, sudah pada tahap pembenahan berkas dan pada Kamis 16 Juni 2022 mendatang dijadwalkan untuk sidang kedua.
“Begitu juga laporan kami di Mapolda Sumatera Utara telah diterima dengan dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Dan harapan kami, para terlapor serta saksi dalam laporan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tambahnya lagi.
Razman pun meminta pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk tidak memaksakan kehendak, baik terkait pemeriksaan kesehatan ataupun lainnya. “Mari sama-sama kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” katanya.

Ia mengungkapkan keheranannya terkait pemeriksaan di rumah sakit, yang baru dilakukan saat ini, setelah turunnya surat Plt Bupati Palas dan munculnya gugatan dari kliennya.
“Kenapa hal itu tidak dilakukan sebelum keluarnya Surat Penunjukan Plt. Kan aneh. Saat itu, sekitar bulan Oktober tahun lalu, dari Biro Otda Sumut dan beberapa tenaga kesehatan mendatangi rumah klien kami, dengan alasan silaturrahmi. Kemudian melakukan cek kesehatan dengan cara ditensi-tensi begitu. Tiba-tiba bulan depannya keluar Surat Penunjukan Plt dengan dasar pemeriksaan alasan kesehatan tadi. Sungguh tidak logis. Semestinya dilakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap di rumah sakit saat itu. Kenapa justru saat ini pihak Pemprovsu baru berinisiatif melaksanakan pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, di saat kami telah mendaftarkan gugatan di PTUN dan melaporkannya ke Mapoldasu,” papar Razman.







