OPINI  

Islam Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

OPINI
Atika Nasution, mahasiswi alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan

Sudah saatnya kita kembali kepada sistem yang adil bagi seluruh manusia. Sistem yang mampu menjamin kesejahteraan masyarakat. Sistem yang berasal dari Sang Khalik, yang menciptakan sekaligus mengatur kehidupan manusia. Yaitu sistem Islam, sistem yang memberikan solusi bagi tiap permasalahan, termasuk permasalahan kekerasan/pelecehan terhadap perempuan.

Selama 13 abad negara Islam berkuasa, kasus kekerasan yang menimpa perempuan dapat dihitung jari. Salah satunya adalah pelecehan muslimah di Amuria yang menyebabkan Khalifah Al-Mu’tasim Billah mengirimkan pasukan dan menaklukkan wilayah itu. Peristiwa ini dikenang kaum Muslim hingga sekarang karena memperlihatkan kegagahan Islam dalam membela perempuan.

Islam memiliki sistem yang sempurna. Apabila seluruh aturan itu diterapkan, kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah.Islam memandang perempuan sebagai makhluk yang sama dengan laki-laki dalam penjagaan jiwa dan kehormatan. Mereka adalah rakyat yang juga harus dilindungi. Beberapa solusi yang diberikan Islam adalah sebagai berikut:

Islam akan melindungi semua manusia, baik perempuan maupun laki-laki. Tidak ada perlakuan berbeda di antara mereka. Penerapan sistem pergaulan Islam akan menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan. Mereka akan menundukkan pandangan jika bertemu dan hanya berinteraksi pada kondisi yang diperbolehkan. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan berdua-duaan dengan nonmahram (khalwat) ataupun campur baur laki-laki dan perempuan(ikhtilat), tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Mereka juga wajib menutup aurat dengan sempurna, dilarang tabarruj, dan sebagainya.

Islam juga memberikan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, seperti rajam dan cambuk. Hukuman yang diterapkan dalam Islam berfungsi sebagai jawabir dan zawajir. Jawabir berarti hukuman yang dikenakan pada pelaku akan menebus dosanya. Sedangkan zawajir artinya hukuman yang diterapkan akan mencegah orang lain melakukan tindakan yang sama. Kewajiban beramar makruf nahi mungkar. Saling menasehati dan mengingatkan satu sama lain juga menyelisihi terhadap segala bentuk kemaksiatan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *