Adewinda Berhasil Dipulangkan ke Indonesia, Dikawal Tim Intelijen Kejari Tangerang

Adewinda Binti Isak Ayub
Tim intelijen Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Tangerang, melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap Adewinda Binti Isak Ayub yang tiba di Bandara Soekarno Hatta.

FORUM JAKARTA | Tim intelijen Kejaksaan negeri (Kejari) Kota Tangerang, melakukan pengamanan dan pengawalan atas pemulangan Adewinda Binti Isak Ayub dari Arab Saudi yang tiba di tanah air pada Minggu (10/7/2022). Ade dipulangkan ke tanah air dengan menggunakan pesawat Srilangka Airlines melalui terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Ade pulang didampingi Dumas Radityo selaku Atase Konsuler Bagian Pelayanan WNI Kementerian Luar Negeri di KBRI Riyadh Arab Saudi. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Ade dikawal ketat oleh tim Kejari Tangerang, Avsec bandara dan petugas Imigrasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen baik keimigrasian, selanjutnya dilakukan penandatanganan serah terima WNI/PMI atas nama Adewinda Binti Isak Ayub dari Riyadh Arab Saudi kepada Achmad Baihaqi selaku Kasubid Perlindungan Warga Negara Kementerian Luar Negeri RI dengan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Tim BP2MI serta pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Selanjutnya, Ade dibawa dengan mobil dari Kementerian Luar Negeri RI menuju kediaman rumahnya di Kabupaten Cianjur oleh pihak Kementerian Luar Negeri RI dan pihak BP2MI. Ade akan diserahkan kepada pihak keluarga dengan pertimbangan tetap akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Tengah untuk dapat dititipkan ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, sekitar pukul 10:45 WIB, Muhtadi selaku Atase Kejaksaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh menghubungi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang R Bayu Probo Sutopo terkait rencana kegiatan pemulangan Adewinda Binti Isak Ayub dan meminta bantuan dukungan Kejaksaan RI yang bertugas di wilayah Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan pengamanan dan penggalangan serta membantu Kementerian Luar Negeri RI guna mempermudah dan memperlancar kegiatan kedatangan tersebut.

Setelah menerima informasi tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaporkan hal tersebut secara berjenjang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Muttaqin Harahap dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Atas arahan dan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, selanjutnya Tim Intelijen bersama jajaran Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Covid-19 di Bandara Internasional Soekarna Hatta, Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta, Bea Cukai Soekarno Hatta, serta PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Sebagai informasi, Adewinda Binti Isak Ayub merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan anak majikan yang memiliki keterbelakangan mental pada Juni 2019 lalu yang mendapat penjatuhan hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dengan tidak perlu menjalaninya selama 2 (dua) tahun, serta telah selesai masa pelaksanaan hukumannya pada Juni 2022 lalu.

Selama dilakukan penahanan di Penjara Wanita Malaz, Riyadh sejak 11 Juni 2019, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh telah melakukan kunjungan dan pendampingan guna mendapatkan pemeriksaan dan perawatan atas penyakit gangguan kejiwaan yang dialami oleh Adewinda Binti Isak Ayub.

Hadir dalam proses pengamanan dan pengawalan pemulangan Adewinda Binti Isak Ayub yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, Kasubid Perlindungan Warga Negara Kementerian Luar Negeri RI, Perwakilan BP2MI Undang Sutarman, Staf Subdit Kawasan Timur Tengah Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Andriana Kiswanti, Atase Konsuler bagian Pelayanan WNI Kementerian Luar Negeri yang ditempatkan di KBRI Riyadh Arab Saudi Dumas Radityo, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang R. Bayu Probo Sutopo, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dapot Dariarma, Kepala Sub Seksi Ideologi Politik (Kasubsi Idpol) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Ifan, Kepala Sub Seksi Penyidikan (Kasubsi Dik) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Misael A. Tambunan, Jaksa Fungsional Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Ivan Oktaviandi, dan jajaran Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, serta menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *