FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) intensif membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace di PT Krakatau Steel tahun 2011. Kali ini, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa tiga saksi untuk dimintai keterangan. Sebelumnya penyidik telah menetapkan FB, ASS, BP, HW alias RH dan MR, sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Rabu (20/7/2022), melalui siaran persnya menyebutkan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. “Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tulisnya.
Disebutkan, saksi yang diperiksa yakni AS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Usaha. Kemudian IP selaku President Director PT Krakatau Engineering. Dan,RAS selaku Mantan Ketua Panitia Pengadaan Blast Furnace Complex. (K.3.3.1/Ananda Rizky Syahreza Siregar)







