OPINI  

Tawuran Marak, Sekulerisme Melahirkan Generasi Rusak

ilustrasi tawuran pelajar
Ilustrasi Tawuran Pelajar

Untuk mengantisipasi tawuran dan bencana, Walikota Medan Bobby Nasution mendirikan 301 posko di 21 kecamatan. Andi Mario Kepala Bagian Tata Pembangunan Pemkot Medan mengatakan, 301 posko tersebut akan berfungsi untuk pencegahan tawuran sampai tahun baru nanti. Terkhusus terkait aksi tawuran pelajar yang marak belakangan ini. Posko yang dirikan itu telah dioperasikan sejak 2 Desember. Posko ini akan beroperasi hingga 2 Januari 2023. iNewsSumut.id. (Selasa, 06 Desember 2022).  Wali Kota Medan Bobby Nasution juga  meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Medan Kondusif untuk mencegah aksi tawuran. Dengan menggunakan trail, Bobby ikut melakukan patroli di Kota Medan untuk melihat situasi di malam hari. DetikSumut (Minggu, 04 Des 2022).

Tawuran adalah salah satu masalah yang sudah lama menggeluti negeri ini. Namun terlihat sampai detik ini belum ada upaya serius dari pemerintah untuk menghentikan permasalahan ini. Adanya posko anti tawuran dan patroli tawuran adalah reaksi baik penanganan tawuran namun tidak menyentuh pada akar persoalan. Karena aksi tawuran tidak bisa hanya  diberhentikan melalui tindakan di lapangan seperti penangkapan, razia, dan sebagainya. Tidak ada sebab tanpa akibat. Tawuran pelajar hanyalah akibat dari sebab. Banyak faktor penyebab terjadinya tawuran antar pelajar seperti  konsumsi miras, psikotropika, buruknya akhlak remaja, lingkungan pertemanan, serta hilangnya rasa takut karena adanya keringanan sanksi bagi pelaku criminal dibawah umur, ditambah pengaruh media sosial yang luar biasa.

Dengan mengkonsumsi miras, akan menghilangkan kemampuan akalnya sehingga mereka tidak bisa memakainya dengan sempurna, dan menganggap hidup ini hanya untuk bersenang-senang serta berani melakukan apa saja dalam kondisi mabuk. Psikotoprika merupakan zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang syaraf pusat sehingga akan sering berhalusinasi, gangguan cara berpikir,dan dapat berpengaruh terhadap perubahan aktivitas mental dan perilaku yang memicu kejahatan. Buruknya akhlak remaja yang disebabkan kurangnya pemahaman individu terhadap agamanya sendiri menjadikan aktivitas yang dilakukan tidak memandang apakah mendatangkan pahala atau dosa. Lingkungan pertemanan yang pengaruhnya sangat besar, yang mana seseorang akan mengikuti sahabat atau teman dekatnya dalam tabiat atau perilakunya sehingga banyak yang terjerumus pada kemaksiatan karena pengaruh teman bergaul yang kurang baik. Hilangnya rasa takut karena adanya keringanan sanksi untuk pelaku criminal anak dibawah umur. Dalam Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menjelaskan bahwa anak yang umurnya dibawah 18 tahun melakukan tindakan pidana akan diserahkan kepada orang tua  atau wali, mengikut sertakan dalam program pendidikan, pembinaan dan melakukan pembimbingan di instansi pemerintah yang menangani bidang sosial paling lama 6 bulan. Maka akan sulit memberikan efek jera bagi pelaku. Apalagi pengaruh media sosial yang mempertontonkan hal-hal memicu yang menyebabkan remaja bertindak agresif.

Maraknya aksi tawuran yang terjadi adalah dampak dari paham sekulerisme yang menjangkit negeri ini yakni pemisahan agama dari kehidupan dan merambah ke semua elemen masyarakat sehingga melekat pada setiap jiwa dan menjauhkan dari pemahaman Islam. Dan cara yang paling efektif untuk menyebarluaskan ide ini adalah melalui dunia pendidikan. Pendidikan yang diharapkan mampu mencetak generasi yang berbudi pekerti, cerdas dan sukses dimasa depan justru tersistematis menganut pemahaman-pemahaman sekulerisme. Terlihat dari minimnya pendidikan agama Islam bagi siswa disekolah yang hanya diberikan sekitar 2 jam saja dalam sepekan. Dan itu tidak sebanding dengan mengkaji ilmu-ilmu umum. Maka akan terabaikan kepribadian yang kuat  bagi yang tidak mendapatkan ilmu agama dari keluarga. Sehingga pelajar akan terjebak dalam bertingkah laku karena tidak mampu mengendalikan ego, rela membela kepentingan kelompoknya tanpa mengetahui benar salahnya. Sungguh memprihatinkan. Anak-anak remaja kebingungan menemukan jati diri dan seolah kehilangan arah dalam menentukan masa depannya. Disadari atau tidak, penyebab ini semua adalah karena menggunakan sistem kapitalisme sekuler yang justru membuka peluang penyebab-penyebab tawuran diatas. Ditambah sistem hari ini yang memberikan kebebasan sebebas-bebasnya bagi tiap individu untuk melakukan segala hal tanpa ada penjagaan dari Negara.

Islam menjadi solusi atas segala problematika kehidupan hari ini tak terkecuali masalah tawuran. Namun sayangnya, Islam tidak lagi diemban dalam institusi Negara, dan hanya dijadikan sebagai ibadah ritual saja tanpa mau menjadikan aturannya dalam mengatur kehidupan. Sebagai seorang musliam, menaati perintah Allah dan RasulNya merupakan kewajiban termasuk tentang makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi. Islam  akan membimbing masyarakat mengenai haramnya khamar karena Islam memandang miras sebagai minuman yang memabukan sehingga mampu mempengaruhi akal. Allah Swt. berfirman, “ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90). Islam juga memberikan sanksi pidana bagi anak dibawah umur yang sesuai dengan syariat Islam. Hukum pidana Islam dikenal dengan istlah almas’uliyyah al-jinayyiah berlaku sebagaimana lazimnya pada orang dewasa. Hanya saja terdapat pembatasan keberlakuanya yang disesuaikan dengan umur anak dan kematangan pola pikir anak. Dua kategori penting yang harus diperhatikan adalah adanya unsur iradah (keinginan/maksud) dan ikhtiyar dengan memandang batas usia tidak serta merta menjadi alasan penjatuhan hukuman, selain usia hal kematangan pola pikir dan mental turut menjadi faktor penting dalam mengkualifikasi status sebagai anak.

Di sisi lain, Pendidikan dalam Islam salah satu usaha yang terstruktur secara  sistematis. Tujuan pendidikan dalam Islam untuk melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, yang menguasai pemikiran Islam dengan kuat, menguasai teknologi ilmu-ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang berguna untuk masa depan. Dan dasar dalam pendidikan Islam adalah aqidah. Dengan aqidah inilah yang akan menjadi rujukan bagi  kurikulum pendidikan. Dunia pendidikan dalam Islam memadukan 3 peran penting dalam melahirkan generasi yang berkualitas diantaranya adalah keluarga. Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anaknya dengan syariat Islam. Anak akan mampu mengenali jati dirinya sebagai seorang hambanya Allah Swt dan menyadari dirinya harus tunduk pada syariatNya sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi baik masalah pribadi ataupun masyarakat berdasarkan aturan Islam. Islam juga akan memerintahkan masyarakatnya untuk saling tolong menolong dan mengingatkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Maka ini akan berdampak kepada anak dan akan ditiru dengan baik. Negara juga wajib menyediakan pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Sehingga akan lahir generasi yang berkepribadian Islam yakni punya pola sikap dan pola pikir sesuai ajaran Islam. Demikianlah pendidikan dalam Islam yang mencetak generasi yang kuat, tangguh, cerdas  dan memiliki pemikiran-pemikiran Islam serta juga paham ilmu dunia. Oleh karena itu, jika ingin memiliki remaja yang hebat dan mampu membawa perubahan, solusinya hanyalah dengan diterapkannya Islam dalam segala aspek kehidupan agar kenakalan remaja mampu di hilangkan dengan Islam. Wallahu’alam Bissawab.