Tolak ukur dari kemajuan perekonomian suatu bangsa bisa dilihat dari tumbuh kembangnya para generasi penerus bangsa. Khususnya perkembangan anak (balita) tanpa ditemukannya penyakit yang bisa menghambat laju tumbuh kembangnya anak. Maka, ketika ditemukan ada suatu kasus penyakit di suatu daerah yang menimpa anak balita yang disebut penyakit stunting (kurangnya asupan gizi). Apakah perekonomian negara tersebut sudah layak disebut negara berkembang?
Ditemukannya kasus stunting (kekurangan asupan gizi) pada anak balita di daerah Kabupaten Sumbawa (provinsi Nusa Tenggara Barat), pemerintah baru-baru ini melalui Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjier Effendy mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa. Dalam kunjungan kerja tersebut beliau didampingi wakil Bupati Sumbawa Ibu Dewi Noviany. Dari hasil kunjungan tersebut beliau menyampaikan melalui siaran persnya, bahwa penyebab stunting yang banyak menimpa pada anak balita ini disebabkan karena faktor kemiskinan yang ekstrem mencapai hingga 60 persen. Lebih lanjut beliau menyampaikan Kabupaten Sumbawa berdasarkan data BPS 2022 Sumbawa Timur merupakan kabupaten tingkat kemiskinannya sangat ekstrem dan ini merupakan wilayah stunting yang tinggi dengan 27,9 persen atau 12765 balita ini berdasarkan data SSGI 2021 (republik, 12/01/2023).
Menurut pemerintah dalam hal ini kementerian PMK Bapak Muhadjier penyebab terjadi stunting adalah kendala dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti sulitnya mengakses air bersih, fasilitas sanitasi dan yang lainnya. Agar kasus stunting (kurangnya asupan gizi) tidak makin bertambah, pemerintah melakukan beberapa upaya penanganan stunting dengan menggandeng kementerian kesehatan dan kementerian PUPR dengan mengalokasikan dana desa untuk memfasilitasi kesehatan dengan membuat akses air bersih untuk minum dan juga membuat sanitasi dan MCK yang layak dan juga khusus untuk pencegahan agar kasus stunting tidak berlanjut pemerintah menggandeng para kader PKK untuk mengedukasi para ibu untuk memanfaatkan sumber kekayaan yang ada seperti ikan untuk dikonsumsi para ibu hamil, ini untuk mencegah ketika bayi lahir rentan dari gizi buruk (stunting) karena ikan merupakan sumber protein yang tinggi. Dengan upaya ini dan dengan menjalankan pola hidup sehat yang teratur, pemerintah berkeyakinan penyakit gizi buruk (stunting) akan bisa cepat teratasi.
Apakah upaya yang dilakukan pemerintah ini untuk mengatasi stunting dan mengurangi tingkat kemiskinan sudah efisien? Tentu hal ini tidaklah bisa dijadikan tolak ukur dalam menangani tingkat kemiskinan dan stunting yang terjadi. Karena negara yang hari ini perekonomiannya menganut sistem ekonomi kapitalis di mana sistem ini meminggirkan peran negara dalam kegiatan ekonomi. Maka ketika ada suatu wilayah ada terjadi kasus tingkat kemiskinan yang parah dan dari kemiskinan yang parah ini banyak mengakibatkan para ibu hamil kekurangan gizi dan dampak dari itu mengakibatkan banyak bayi yang lahir terkena stunting (kekurangan asupan gizi atau yang lebih dikenal gizi buruk). Negara tidak akan pernah mau tahu penyebab dari kemiskinan yang terjadi disebabkan faktor apa.
Negara yang menganut perekonomiannya dengan ekonomi kapitalis hanya akan berupaya mencegah dan mengobati penyakit yang terjadi. Tanpa perlu memikirkan penyebab akar masalah tersebut bersumber dari mana. Karena dalam sistem kapitalis tindakan dan program yang dibuat bukan untuk jangka panjang (seterusnya), tetapi secara jangka pendek dan instan bersifat sementara dan hal ini tidak ubahnya seperti makanan siap saji. Bagaimana menyiapkan makanan ketika perut sedang lapar tanpa memikirkan efek dari keinstanan pengolahan yang dibuat sesuai tidaknya pengolahan tersebut. Seperti inilah yang sedang berlaku pada kepemimpinan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Negara hanya mencari solusi tanpa dibarengi mencari problem dari akar masalah apa penyebab terjadinya stunting dan tingkat kemiskinan yang parah.
Kebalikannya dengan Islam, dalam kepemimpinannya daulah (negara) khalifah bertugas sebagai ra’in (pelayan, pengatur, pengelola) urusan umat dan negara punya kewajiban meri’ayah rakyatnya. Salah satu tindakan yang akan dijalankan khalifah apabila ada suatu wilayah ada terkena penyakit kekurangan asupan gizi (stunting) pada balita, negara akan mencari akar masalah dari penyebab terjadi stunting pada anak. Negara tidak akan membiarkan satu pun anak ada yang terkena penyakit gizi buruk. Karena dalam Islam anak adalah generasi penerus suatu bangsa yang akan membawa kepemimpinan di masa yang akan datang. Karena dalam Islam tingkat taraf majunya suatu negara dilihat dari tumbuh kembangnya anak-anak yang imunnya kuat dan sehat. Hal ini seperti yang disampaikan Rasulullah saw. dalam hadisnya yang berbunyi, “Orang beriman yang kuat lebih baik dan dicintai Allah dari pada orang beriman yang lemah dan pada keduanya ada kebaikan.” (h.r. Muslim).
Dalam penanganan kasus balita yang sudah terkena stunting, khalifah akan berupaya sekuat tenaga menerjunkan tim ahli kesehatan untuk bersama-sama memberantas penyakit gizi buruk dengan menyiapkan peralatan dan alat penunjang lainnya yang berkaitan dengan penanganan stunting dan tidak lupa juga dana yang disiapkan dikeluarkan negara melalui Baitulmal, yang dikeluarkan Diwan ath-Thawa’ri,diwan yang mengurusi harta yang digunakan untuk menangani bencana atau musibah yang menimpa rakyat dan ketika akar masalah stunting yang menimpa pada anak terjadi diakibatkan karena faktor ekonomi (kemiskinan) pada keluarga terutama suami, maka negara akan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan dan apabila keluarga tersebut memiliki lapangan pekerjaan berupa lahan pertanian, tetapi mereka tidak memiliki modal maka negara akan memberikan modal kepada para petani agar mereka bisa menggarap tanahnya.
Semua itu hanya bisa terlaksana hanya dengan sistem ekonomi Islam. Dengan sistem syariat Islam yang menyeluruhlah kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya bisa terwujud tanpa ada lagi kasus stunting dan kemiskinan yang terjadi.
Wallahualam bissawab.









