FORUM MEDAN | Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) Sumatera Utara, Senin (30/1/2023), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak institusi Adhyaksa itu segera mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perkebunan Hanna, Kecamatan Kuala Hulu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyapu bersih para koruptor terkhusus koruptor BUMDes Perkebunan Hanna,” ucap Imransyah selalu ketua umum Garansi Sumut.
Menurut Imransyah, sebelum melakukan aksi, pihaknya telah lebih dulu melakukan investigasi di lapangan. Mereka mendapatkan bukti dan informasi terpercaya bahwa ada tiga unit usaha dari BUMDes Perkebunan Hanna, diduga kuat diselewengkan. “Diduga ada 3 unit usaha BUMDes Perkebunan Hanna yang disinyalir diselewengkan dan terindikasi piktif, hanya dijadikan sebagai alat untuk merampas uang negara,” katanya.
“Ketiga unit usaha yang diduga diselwengkan yakni Unit usaha Pelayanan Keuangan BRI Link, BNI, usaha Sembako, dan usaha peternakan Lembu. Semua dianggarkan melalui dana desa dengan total keseluruhan Rp. 330.000.000 Tahun Anggaran 2020-2022. Kami sangat menyayangkan BUMDes tersebut tidak terlihat aktivitasnya dan diduga kuat digelapkan,” tukasnya.

Sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan, massa GARANSI pun menyampaikan aspirasi dengan sejumlah tuntutan yakni:
- Meminta dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim Khusus melakukan pemeriksaan seluruh BUMDes yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, terkhusus BUMDes Perkebunan Hanna yang diduga kuat telah terjadi praktik korupsi sistemik dan terencana sehingga negara dirugikan ratusan juta rupiah.
- Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD dan Direktur BUMDes, diduga kuat adanya persekongkolan jahat demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok yakni dalam kasus BUMDes Perkebunan Hanna.
- Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk jangan tebang pilih dalam penegakan hukum di Sumatera Utara ini. Kami menyakini apabila dilakukan pemeriksaan kepada Kapala Desa Perkebunan Hanna, Ketua BPD, dan Direktur BUMDes, maka akan ditemukan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.







