Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Berbicara perihal rumah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa berdasarkan data milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanyak 81 juta penduduk Indonesia kelompok milenial belum memiliki rumah.
Ada 81 juta generasi milenial dengan status yang berbeda ini data dari Kementerian PUPR belum dapat fasilitas rumah,โ ujarnya saat mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia, di Depok, Jawa Barat, Kamis (liputan6.com, 13/04/2023).
Hal ini sejalan dengan kebijakan dari Presiden Jokowi untuk memerintahkan kepada seluruh staf jajarannya untuk membangun hunian vertikal bersubsidi dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), lokasi pembangunan tidak hanya di Jabodetabek saja, tetapi di beberapa kota besar lainnya. Kemudian beliau mengatakan bahwa hunian vertikal bersubsidi ini memiliki fasilitas pendukung, seperti terintegrasi dengan transportasi publik, dan harga yang cukup terjangkau. Maka, hal ini akan menjadi kesempatan emas bagi generasi milenial untuk dapat membeli rumah tinggalnya sendiri (voaindonesia.com, 13/04/2023).
Rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan primer dari setiap orang, dalam artian rumah bukan hanya untuk kaum milenial saja. Realitas saat ini banyak dari masyarakat yang sudah berumah tangga bertahun-tahun tapi belum mempunyai rumah. Bahkan yang lebih mirisnya lagi harus tinggal di emperan jalan karena tidak memiliki uang untuk tinggal di rumah yang layak huni. Tentunya banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut di antaranya adalah karena harga rumah atau lahan membangun rumah yang terbilang cukup mahal. Terlebih lagi di tengah impitan ekonomi.
Inilah dampak yang terjadi jika negara menerapkan sistem kapitalis. Rumah yang merupakan kebutuhan primer ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab negara bukan individu, tetapi negara abai dalam hal tersebut. Negara dan penguasa hanya selalu berpihak kepada para pemilik modal tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan perumahan khusus untuk milenial tersebut hanya dijadikan bisnis bagi para kapital yang ingin meraup keuntungan yang sebesarnya. Mengatasnamakan perumahan bersubsidi, tetapi nyatanya menggerogoti harta rakyat. Betapa bobroknya sistem kapitalis-sekuler yang menjadi biang keladi dari permasalahan yang terjadi.
Jika ditelisik menggunakan kacamata Islam dijelaskan bahwa seorang pemimpin harus bertanggung jawab untuk rakyatnya. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
ูููููููู ู ุฑูุงุนู ูููููููููู ู ู ูุณูุฆูููู ุนููู ุฑูุนููููุชููู
โSetiap dari kalian adalah pemimpin dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.โ
Termasuk terkait rumah yang merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh negara. Tentunya keberadaan rumah berperan penting atas keberlangsungan hidup sebuah keluarga. Tidak hanya kebutuhan perihal rumah saja, tetapi kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial juga menjadi tanggung jawab negara. Serta tidak memilih-milih siapa saja yang berhak menerima bantuan untuk kebutuhan tersebut.
Dalam sistem Islam negara harus berperan langsung demi memenuhi kebutuhan rumah untuk rakyatnya. Serta tidak ada unsur campur tangan para pemilik modal atau pihak asing dalam pembangunan perumahan. Selain itu menjamin kelayakan perumahan yang sudah dibangun. Dalam hal tersebut rumah ini dibiayai oleh negara dari kas Baitul mal.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam. Dengan diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan, maka sudah terjaminlah kesejahteraan rakyat.
Wallahualam bisawab.
Penulis: Tasyati Nabilla (Aktivis Muslimah)