FORUM JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk pemeriksaan. Dia hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri PertanianSyahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK juga memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv di kasus yang sama. Rajiv dan Arief dijadwalkan untuk diperiksa Jumat ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Hari ini (26/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, H Arief Prasetyo Adi (Kepala Badan Pangan Nasional) dan Rajiv (Swasta),” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah. (in/zas)







