MENGADU KE PRESIDEN DAN KAPOLRI
Pemilik dan Ahli waris puluhan hektar lahan di Tapak Sepatu Lingk. 9 Kelurahan Belawan Bahari Kec. Medan Belawan Kota Medan mengadu ke Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya mereka mengaku, lahan yang dikelola mereka dan ayah mereka di Medan Belawan itu, saat ini telah diterbitkan 22 Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Kantor Pertanahan Medan atasnama orang tak dikenal.
Kepada wartawan, Senin (2/9/2024) Ahyar dan Hairat ahli waris dari Alm. M Jusuf Syarif pemilik 3,7 hektar lahan di lokasi tersebut mengharapkan pemerintah dalam hal ini Presiden dan Kapolri membantu mereka menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
Diceritakan kedua Ahli Waris Alm M Jusuf Syarif yang berdomisili di Jalan Young Panah Hijau Kel. Labuhan Deli Medan Marelan, sejak tahun 1963, Ayah mereka yang saat itu menjabat Kepala Kampung Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan bersama puluhan masyarakat menguasai dan menguasai lahan Tapak Sepatu yang merupakan Delta hasil pertemuan dua sungai yang berada di Hilir Sungai Deli.
“Saya Ahyar ahli waris dari Alm. M Jusuf Syarif, dulu Kepala Kampung Labuhan Deli. Sejak 1963 ayah saya bersama puluhan masyarakat mengelola dengan menguasai dan mengusahai lahan di Tapak Sepatu. Atas terbitnya sertifikat di atas lahan kami itu kami berharap diproses hukum,” katanya.
Senada itu, Istri yang juga Ahli Waris Alm. Haris bernama Nursiah warga Jalan Young Panah Hijau Kel. Labuhan Deli Medan Marelan juga mengakui memiliki lahan di lokasi Tapak Sepatu yang dikelola suami nya sejak tahun 1963 berdasarkan surat-surat yang sah.
Wanita lanjut usia ini mengharapkan Presiden RI dan Kapolri turun tangan dalam melindungi hak-hak mereka yang saat ini beralih status menjadi SHM atasnama orang yang tak mereka kenal. “Ya mohonlah Pak Presiden dan Pak Kapolri membantu kami melindungi hak-hak kami,” pungkasnya.
Penjelasan para ahli waris pemilik tanah di Tapak Sepatu itu menguatkan statemen Ibnu Haldun yang merupakan pemilik lahan yang saat ini masih hidup dan menjadi saksi sejarah upaya puluhan masyarakat mengelola dan mengusahai lahan di ujung Sungai Deli itu.
Sebelumnya, Ibnu Haldun juga berharap Presiden RI, Kapolri dan Menteri ATR BPN RI membantu mereka agar melindungi hak-hak atas penguasaan dan pengusahaan lahan yang mereka miliki sejak tahun 1963 lalu.
Penelusuran wartawan, lahan Tapak Sepatu berada amat terpencil yang terletak di hilir atau muara Sungai Deli dan Sungai Petatal. Lahan itu terpisah sungai dengan Kelurahan Bagan Deli Medan Belawan. Jarak yang terpencil dan jauh dari pemukiman warga ini lah yang ujuk-ujuk pada Tahun 2023 dijadikan 22 SHM dalam proses Pendaftaran Sistematis Lengkap.







