Terkait Rusaknya APK Paslon 02, Tim Kuasa Hukum Ridha-Rani Lakukan Investigasi Sampai ke Bawah

75c699f7 6336 4da4 9937 c1bc9121f349 scaled
Ketua tim hukum Relawan Wong Berani, Rico Goncalwes Sirait. SH.MH.CPM.CRA didampingi kuasa hukum, Samuel Abdreas Sitompul, S.H, CPM serta Wanda Syaryendri Pasaribu S.H di bawah naungan bendera GWS Law Office di kantor Bawaslu Medan. (Poto : kesuma)

FORUM MEDAN | Terkait pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) No 2, Prof Ridha Dharmajaya -Abdul Rani, tim kuasa hukum dari relawan Wong Berani yang diisi para pengacara terbaik di Medan dan Sumut, siap melakukan investigasi sampai ke kalangan bawah untuk menemukan siapa pelaku utamanya.

1be2166a 158b 43c3 b8b2 e1a3dbc7ce32

Dikatakan, tersiar kabar ada keterlibatan Camat, Lurah dan aparatur pemerintah dengan melibatkan warga untuk merusak APK Paslon No 2, Prof Ridha-Rani, sebenarnya sangat disayangkan mengingat warga kota Medan msnginginkan Pilkada damai sesuai dengan demokrasi jujur dan adil.

“Walau ada dugaan terlibat ASN seperti Camat, Lurah dan aparatur pemerintah merusak APK Paslon No 2, kita tak perduli dan tetap melakukan investigasi sampai ke jalur bawah, siapa aktor dibalik pengrusakan itu,” kata Ketua tim hukum Relawan Wong Berani, Rico Goncalwes Sirait. SH.MH.CPM.CRA didampingi kuasa hukum lainnya yaitu,
Samuel Abdreas Sitompul, S.H, CPM serta Wanda Syaryendri Pasaribu S.H di bawah naungan bendera GWS Law Office di kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok Medan, Senin (11/11/2024).

Menurut Rico, perusakan APK, merupakan tindak pidana Pemilu yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 dan pelakunya dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta.

Sebab larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G UU Pemilu. Dan pasal tersebut menyatakan bahwa, pelaksana dan peserta Pemilu serta tim kampanye tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK pesera Pemilu

Rico menambahkan, dugaan boleh saja ditujukan kepada aparatur negara yang merusak APK Paslon No 2 Ridha-Rani. Tapi selaku kuasa hukum tim Wong Berani tak ingin percaya begitu saja, melainkan harus melakukan investigasi ssgera agar mendapat info akurat.

Sebab menurut Rico, hampir semua provinsi yang melakukan pemilihan kepala daerah serentak kacau, tapi kalau bisa di Sumut khususnya Medan harus berjalan lancar dan aman.

“Pesta demokrasi di kota Medan harus benar-benar aman. Tapi dengan adanya pengrusakan APK Paslon No 2, telah membuka jalan bagi kami selaku kuasa hukum Ridha-Rani lebih berani lagi menyalahkan para pelaku disidang nanti diberi hukuman seberat-beratnya jika terbukti,” ucap Rico yang juga Sekum Persatuan Olahraga Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Sumut itu.

Dikatakan, saat ini tim kuasa hukum tim Wong Berani untuk Ridha-Rani sudah menyebar di 21 kecamatan seperti, apa yang dikatakan diawal penbentukan yang tujuannya untuk mengamankan jalannya Pilkada agar berjalan lancar dan aman terkhusus buat Paslon No.2 Ridha-Rani.

“Sesuai perintah Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen selaku Ketua tim relawan Ridha-Rani agar pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan aman, maka kami juga bekerja sesuai keinginan beliau tak mau main-main,” tambah Rico selaku peraih prestasi terbaik pada PON Kaltim 2008 dan PON Papua 2020 lalu.

Sebelumnya tambah Rico lagi, ia bersama tim kuasa hukum Wong Berani untuk Ridha-Rani sudah mendengar adanya isu tersebut melalui pesan Whats App pada Jumat (7/11/2024) malam kemarin, dimana pihaknya langsung sigap dengan meminta kepada semua rekan-rekan tim untuk mencari pelaku agar diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Awalnya pihak kami lebih dulu mengetahui prihal pengrusakan APK Paslon No 2 pada, Jumat (8/11/2024) malam yang dilakukan aparatur pemerintah. Namun kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam melakukan investigasi mengingat kita tak ingin pesta demokrasi pada 27 Nopember 2024 mendatang tercoreng karena pihak-pihak yang tak ingin terciptanya rasa aman. Artinya bukan tak bisa kita meminta tim untuk menunjukkan siapa pelakunya, namun kami harus profesional yang mana tetap menunggu intruksi dari ketua tim relawan pak Wong Chun Sen,” pungkas Rico yang diaminkan Samuel dan Wanda mengakhirinya. (kesuma)