OPINI  

Listrik Belum Merata, Kemaslahatan Rakyat Tanggung Jawab siapa?

download

Oleh Rismayana (Aktivis Muslimah)

Listrik (penerangan) merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak, dan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara (pemimpin). Namun, apa jadinya ketika pemenuhan tersebut harus direalisasikan dengan adanya janji seorang pemimpin akan memenuhi kebutuhan pasokan listrik apabila kelak ia menang pada pemilihan di wilayah tempat ia berdomisili. Yang menjadi pertanyaan, di mana tanggung jawab negara (pemimpin) yang sebelumnya dalam menjamin pemenuhan pasokan listrik untuk rakyatnya?

Adanya fakta 22.000 KK di Provinsi Jawa Barat yang belum teraliri listrik sungguh sangat mencengangkan. Hal ini disampaikan oleh salah satu calon gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dalam menjawab pertanyaan para panelis, dalam debat pilkada Jabar 2024. Dalam sesi tanya jawab, Kang Dedi yang biasa disapa ia akan mewujudkan program Jawa Barat terang. Di mana masih ada 22.000 KK yang ada di Jawa Barat belum teraliri listrik. Beliau berjanji apabila ia menang di pilkada Jabar, beliau akan merealisasikan program Jabar terang. Dengan memanfaatkan dana pemerintah dan menjadikan sumber daya alam untuk pembangunan listrik mandiri, ujar beliau (beritasatu.com, 22/11/2024).

Listrik yang belum merata juga ditemukan di daerah Provinsi Papua. Hal ini didapat dari data yang dirilis oleh Direktur Jenderal Ketenaga Listrik Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P.Hutajulu, bahwa masih ada 112 desa/kelurahan di Papua pada triwulan 1 2024 yang belum teraliri listrik. Jisman menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menyediakan akses listrik bagi seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya rumah tangga yang tinggal di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal, ujar beliau (tirto, 10/06/2024).

Fakta begitu banyaknya rakyat yang belum mendapat pasokan listrik dari negara, ini membuktikan bahwa negara sudah abai dalam menjamin pemenuhan kebutuhan darurat rakyatnya. Pengabaian negara dalam memenuhi kebutuhan listrik ini sebenarnya berakar dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Karena tata kelola listrik yang bersumber pada energi primer dan layanan listrik sudah diliberalisasi yang berorientasi mendapatkan keuntungan.

Akibatnya, penyediaan listrik di pedesaan tidak terlalu diperhatikan dengan alasan biaya perbaikan dan perawatan listrik mahal dan hal ini diperparah lagi dengan adanya pemerintah memprivatisasi sektor pelayanan publik, kebijakan penentuan harga listrik ditentukan oleh pihak swasta. Karena kebijakan liberalisasi tata kelola listrik sudah dilakukan oleh korporasi (swasta), maka orientasinya bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup rakyat, tetapi untuk kepentingan komersial.

Dengan adanya liberalisasi tata kelola listrik, yang hanya mengedepankan keuntungan semata, maka penyediaan pasokan listrik ke daerah pelosok tidak terlalu diperhatikan. Dengan alasan biaya mahal. Inilah salah satu abainya negara dalam menjamin kebutuhan darurat (listrik) untuk rakyatnya. Dengan alasan biaya-biaya mahal, negara justru memalak rakyat dengan cara menaikkan tarif biaya listrik. Inilah mirisnya hidup di bawah cengkeraman sistem kapitalis, hidup rakyat sudahlah jatuh tertimpa tangga pula.

Berbeda dengan pandangan sistem Islam. Dalam Islam listrik merupakan bagian dari bahan bakar dan dalam Islam listrik termasuk kategori api dan dalam Islam listrik merupakan kepemilikan umum (barang publik) dan termasuk berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik. Rasulullah pernah bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: Padang rumput, air, dan api.” (h.r. Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam Islam pengelolaan barang publik (umum) harus dikelola oleh negara, dikelola untuk kemaslahatan rakyat, dan akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk listrik gratis atau murah (mudah dijangkau). Dalam pengelolaan listrik, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta baik domestik apalagi pihak asing dan dalam memenuhi kebutuhan pasokan listrik.

Negaralah yang bertanggung jawab memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan listriknya dengan harga listrik murah bahkan gratis dan layanan listrik merata sampai ke pelosok. Dalam mengelola layanan publik ini, negara berupaya menyediakan sarana dan prasarana terbaik sehingga memudahkan rakyat dalam mengaksesnya.

Wallahualam bissawab.