OPINI  

Indonesia, Infrastruktur Tidak Merata di Negeri yang Kaya

download 2

Oleh Sindi Laras Wari, SKM. (Aktivis Muslimah)

Jalan rusak masih terjadi di pedesaan Indonesia. Padahal, zaman sudah makin modern ditambah lagi dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah. Miris hidup di negeri yang menggunakan prinsip Kapitalisme.

Terdapat jalan rusak di Dusun Kejuron Timur, Desa Tempuron, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Hal ini disampaikan oleh pemuda melalui akun tiktoknya, pemuda itu menyampaikan bahwa jalanan rusak terjadi di daerah tersebut. Belum ada perbaikan jalan yang rusak sejak tahun 2008 (beritasatu.com, 9/12/2024).

Fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pedesaan, mereka menghadapi permasalahan keadaan jalan yang rusak. Padahal, jalan merupakan akses terpenting yang digunakan seluruh masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, peristiwa yang terjadi di Desa Tempuron sudah sejak lama dan belum ada perbaikan dari tahun 2008. Bisa kita bayangkan betapa terganggunya akses menuju Desa tersebut.

Tidak hanya di situ, ternyata terdapat desa lainnya yang mengalami hal serupa. Jalan utama Kampung Bergang, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah berupa tanah yang akan berubah menjadi lumpur dan licin apabila telah diguyur hujan dan tentu akan sulit untuk dilalui pejalan kaki maupun kendaraan, tidak jarang kendaraan sering terjebak saat melewati jalan yang licin (tribunnewsgayo.com, 14/11/2024).

Akibat dari keadaan jalan yang rusak, masyarakat sulit dalam melakukan aktivitas dan harus mencari akal bagaimana caranya agar aktivitas tetap berjalan tanpa harus terjebak dan terhalang oleh jalanan yang sulit dilalui. Miris memang keadaan yang terjadi, tetapi apa yang bisa dibuat oleh warga selain mengharap bantuan dari pihak pemerintah terkait untuk memperbaiki jalan rusak di daerah mereka. Namun, telah lama juga tidak ada perbaikan yang terjadi di jalanan itu, alhasil warga tetap saja dalam kesulitan akses jalannya.

Pembangunan infrastruktur yang tidak merata menjadi masalah yang sangat mengganggu, pasalnya transportasi merupakan unsur penting dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila jalan untuk transportasi mengalami gangguan, otomatis aktivitas warga juga akan terganggu ke wilayah luar. Padahal, akses antar wilayah dapat mendukung serta meningkatkan perekonomian dan pembangunan daerah tersebut.

Namun, semua ini terganggu oleh jalan yang rusak yang sulit untuk diakses. Kendala utama yang sering disebut ialah akibat dari karakteristik geografis serta topografi Indonesia beragam dan keterbatasan anggaran membuat perbaikan infrastruktur sulit terlaksana. Namun, fakta sebenarnya ialah infrastruktur yang tidak merata bukti gagalnya negara dalam mengayomi rakyatnya, hal ini diakibatkan buah dari sistem sekuler yang diterapkan oleh negara.

Negara termasuk para penguasa selama ini hanya menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator para kapitalis demi mendapatkan keuntungan bagi para pemodal, serta menghitung pemenuhan hak rakyat dengan hitungan untung dan rugi. Memberikan hak rakyat apabila ada keuntungan bagi para penguasa dan mengabaikan hak rakyat apabila tidak terdapat keuntungan bagi para penguasa. Begitulah penilaian masyarakat kepada para penguasa sejauh ini.

Infrastruktur transportasi hanya akan dibangun apabila investasi telah masuk dengan skema keuntungan bagi para pihak tertentu, pastinya tidak menguntungkan rakyat. Sebab bertahun-tahun rakyat berteriak dan mengajukan usulan meminta perbaikan jalan tidak ada yang mendengar dan menanggapi, juga tidak ada yang mampu untuk menggerakkan hati para penguasa selain keuntungan yang bisa didapatkan dari para investor.

Hal ini sangat berbanding terbalik dengan sistem pemerintahan negara Islam, di mana kesejahteraan rakyat sangat dijamin oleh negara. Pastinya pembangunan infrastruktur juga akan merata, sebab sejatinya seorang pemimpin dalam Islam merupakan pelayan bagi umat yang dipimpinnya, beliau juga akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya juga terhadap umatnya. Ibnu Umar r.a. berkata, “Saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (h.r Bukhari dan Muslim).

Barang tentu seorang Khalifah (pemimpin negara Islam) di pundaknya memikul tanggung jawab yang sangat besar atas dirinya dan umat yang dipimpinnya, maka dari itu beliau akan menjalankan pemerintahan sesuai dengan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis. Pemenuhan hak umat dalam negara Islam pasti akan terpenuhi sedemikian rupa serta dilihat aspek kualitas, kuantitas yang memadai serta mempermudah umatnya untuk melakukan aktivitas. Ini semua bisa terealisasikan apabila kita hidup menggunakan aturan Islam.

Bahkan pada masa ke Khilafahan Umar bin Khattab, beliau tidak dapat tidur siang dengan nikmat dan tidur malam dengan nyenyak karena sangat takut akan tanggung jawab yang dipikulnya. Takut terdapat infrastruktur yang rusak, jalanan yang berlubang hingga dapat menyebabkan hewan terperosok ke dalamnya. Begitulah potret pemimpin dalam Islam yang tidak mengabaikan umatnya.

Wallahualam bissawab.