Sidak dan RDP Bangunan Liar Tidak Diindahkan, DPRD Asahan Dilecehkan

sidak

“Ada indikasi kebocoran PAD dari kepengurusan IMB. Kejari Asahan diminta mengusut dugaan rasuah di sektor perizinan yang merugikan keuangan daerah”

FORUM ASAHAN | Bangunan liar di Asahan semakin subur. Pemerintah setempat terkesan tutup mata dengan bangunan tanpa izin tersebut. Fakta ini menguatkan adanya indikasi “penggelapan” PAD dari sektor retribusi perizinan.

Suburnya bangunan liar menjadi sorotan DPRD Asahan. Beberapa anggota dewan langsung inspeksi mendadak dan menemukan banyak bangunan tanpa izin berdiri kokoh. Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun sempat beberapa kali digelar dengan menghadirkan sejumlah pejabat terkait. Hasilnya, bangunan liar itu tetap tak tersentuh. Aparatur Pemkab Asahan seolah “takut” menertibkan bangunan itu. Kuat dugaan bangunan-bangunan liar itu ‘dibeking’ orang dekat Bupati Asahan, Surya BSc.

Tidak diindahkannya temuan dan hasil RDP itu, membuat H Zulham berang. Anggota Fraksi PKS DPRD Asahan itu menilai bahwa keberadaan bangunan liar tersebut sudah melecehkan wibawa DPRD Asahan. “Sidak dan hasil RDP tidak digubris, ini bentuk penghinaan bagi DPRD Asahan,” ujarnya kepada FORUM Keadilan, beberapa waktu lalu.

 Zulham pun bertekad membawa persoalan bangunan liar yang merugikan PAD Asahan ini kepada pimpinan dewan. “Kita akan minta Ketua Komisi B DPRD Asahan segera menindaklanjuti hasil Sidak dan RDP yang digelar Februari lalu. Jangan biarkan persoalan yang merugikan PAD ini terus mengambang. Kita tak ingin PAD ‘bocor’ begitu saja,” tukasnya.

Zulham juga sempat menyoroti gudang dan pagar tanpa IMB yang berdiri di seputaran Jalan Pondok Indah Kelurahan Seirengas, Kecamatan Kisaran Barat. Begitu pula dengan sejumlah bangunan liar di Kelurahan Bunut, Kisaran Barat. “Semua bangunan yang tidak memiliki IMB harus ditertibkan,” tegasnya.

Ditanya apakah bangunan pagar tanpa IMB bisa berdiri karena pengusahanya dekat dan diduga bahagian dari tim sukses bupati, Zulham enggan menjawab. “Saya akan melaporkan hasil temuan kepada ketua komisi agar segera direkomendasikan untuk dilakukan penindakan tegas. Kita minta Satpol PP dan Dinas Perizinan dapat melakukan tindakan tegas sesuai prosedur. Kalau memang harus dibongkar, ya dibongkar. Mau dia tim sukses Pilkada kemarin, itu terlepas,” sebut Zulham.

Secara terpisah, Kasat Pol PP Asahan melalui sekretaris M Noor mengaku pihaknya segera berkoordinasi secara terpadu dengan tim untuk melakukan tindakan. “Segera dilakukan tindakan,” katanya.

Mengapa berlarut-larut menindaklanjuti hasil RDP dan sidak anggota DPRD, apakah karena pemilik bangunan liar orang dekat bupati, M Noor tidak menjawab. “No comment,” tuturnya.

Dari penelusuran beberapa waktu lalu, bangunan tanpa IMB itu juga dikabarkan tidak memiliki UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan bangunan pagar yang sudah berdiri, administrasi kepengurusannya ditengarai tidak masuk ke kas daerah. “Diduga ada kebocoran dan pungli dari sektor perizinan hingga merugikan PAD Asahan. Kita minta pihak Kejaksaan Negeri Asahan, dapat mengusut tuntas kebocoran-kebocoran PAD dari sektor perizinan, khususnya dari kepengurusan IMB,” ujar M Yunus, pegiat antikorupsi di Asahan. Ia berharap pihak Kejaksaan Negeri Asahan dapat menjemput bola untuk mengusut kebocoran PAD. “Perlu diusut tuntas karena ada indikasi rasuah. Panggil dan periksa semua pejabat terkait. Kejari kita harap dapat menyelamatkan keuangan negara dari ‘tikus-tikus’ yang menggerogoti PAD dari retribusi perizinan, khususnya sektor IMB,” tukasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *