OPINI  

Efisiensi Anggaran, Bikin Gelap Jalanan

Untitled 1 2

Oleh: Julia Handayani – Mahasiswi UMN Al Washliyah

Kegelisahan sebagian masyarakat mulai menyeruak di kota Medan. Hal ini dikarenakan sejumlah kawasan Kota Medan mengalami kondisi yang minus penerangan. Terdapat ratusan titik dengan penerangan umum jalan yang rusak lampu dan instalasinya. Sejumlah kawasan yang minim penerangan di antaranya di Medan Sunggal, kawasan Pancing, Helvetia, Jalan Gluguru-Sumarsono, Kawasan Mabar-Martubung-Belawan. Bahkan di tengah kota seperti Kesawan Square yang jadi tempat tongkrongan di pusat kota lampunya sudah padam sebagian (tribunnews medan.com)

Adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo menuai kritik dan menyebabkan keributan di ruang publik. Pasalnya, efisiensi tersebut diduga turut memangkas layanan publik seperti memangkas biaya untuk penerangan jalan yang menjadi dampak efisiensi anggaran.

Penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang harus disediakan oleh negara. Pasalnya fasilitas publik merupakan hal yang dibutuhkan oleh rakyat termasuk penerang jalan. Jika fasilitas ini tidak disediakan oleh negara, maka akan muncul keburukan yang terjadi pada rakyat. Sayangnya fasilitas ini tidak dipedulikan oleh negara dan pemerintah selaku pelayan rakyat. Tentu ini terwujud karena negara menerapkan sistem yang abai dengan rakyat yaitu kapitalisme sekuler.

Kepemimpinan sekuler kapitalisme menjadikan penguasa tidak menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya dengan baik. Para penguasa, pemimpin, dan pejabat yang terpilih dalam politik demokrasi akan selalu berada dalam lingkaran konflik kepentingan, baik individu, golongan, ataupun partai. Pada akhirnya, kebijakan yang dimaksudkan untuk rakyat tidak sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Contoh yang paling tampak ialah sektor pendidikan dan kesehatan sampai fasilitas publik yang sangat dibutuhkan yang seharusnya menjadi program prioritas malah hanya menjadi program pendukung.

Di dalam Islam, riayah menjadi spirit relasi negara dengan rakyat, bahkan menjadi tugas asli dan fungsi pokok yang dibebankan syara’ kepada pundak negara, yang tidak boleh dilalaikan sedikitpun. Karena pelayanan menjadi tugas asli negara maka unit-unit teknis pelaksana fungsi negara harus dikelola dengan prinsip pelayanan penuh. Terwujudnya kemaslahatan publik dan terpenuhiya hajat hidup mereka, dijadikan ukuran kinerja.

Islam memandang penguasa tidak sekadar pemimpin yang dipilih dalam kotak suara. Akan tetapi, penguasa adalah raa‘in, yakni pengurus dan pelayan kepentingan rakyat. Dalam pandangan Islam, pemenuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kebutuhan asasi sehingga program prioritas adalah negara menjamin pelayanan pada enam kebutuhan pokok tersebut.

Di dalam sistem Islam prinsip kedaulatan ada di tangan syarak menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syarak, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan. Penguasa harus terikat dengan hukum-hukum yang telah Allah Swt. Tetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunah Rasul-Nya.

Demikianlah tugas dan tanggung jawab penguasa dalam Islam. Mereka harus menjadi pemimpin yang mengayomi, mengurusi, dan melayani hanya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Tidak ada tujuan lain dari hal itu. Semua tanggung jawab tersebut kelak akan dihisab di hadapan Allah Taala sehingga penguasa dalam sistem Islam kafah akan menjalankan tugasnya dengan amanah dan adil.

Penulis adalah Julia Handayani
Mahasiswi UMN Al Washliyah