HUKUM  

Bede Sabu dan Toke Judi Jantungan Disasar Operasi Yustisi POM TNI dan Polres Pelabuhan Belawan

IMG 20210909 WA0171

FORUM BELAWAN | Operasi Yustisi dilakukan puluhan anggota POM TNI serta personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Satpol Pamong Praja disasar kepada bede sabu serta agen perjudian di Belawan dan Labuhan, Kamis (9/9/2021).

Operasi gabungan tersebut adalah menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya perjudian serta peredaran narkotika di wilkum (wilayah hukum) Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelum operasi dilaksanakan terlebih dahulu diadakan briefing di kantor POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) Lantamal I yang dipimpin oleh Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P.,M.Tr.Opsla yang bertindak sebagai Katim dalam operasi gabungan tersebut.

Tim gabungan terdiri dari POM TNI AL (POMAL), POM Angkatan Darat (POM AD), POM Angkatan Udara (POM AU), Polres Pelabuhan Belawan dan Satpol PP Belawan langsung bergerak dan menyasar lokasi target di Jalan Selebes Gang 2 Paloh Belawan.

Personel gabungan merangsek dan menyisir tiap gang-gang yang ada di kawasan Belawan. Bahkan seluruh personel yang ada terus menyeser lokasi Medan Labuhan tepatnya di sepanjang perumahan warga di pinggiran sungai Deli belakang Kantor Kel. Pekan Labuhan, Sungai Mati, Gang Wahidin Martubung Kec. Medan Labuhan.

Operasi gabungan berhasil mengamankan 1 orang wanita yang berinisial S (28) yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu dan 1 orang pria berinisial JA (39) yang akan main judi dengan membawa senjata tajam.

Lalu kedua tersangka diamankan tim gabungan beserta barang bukti 6 bong alat pengisap sabu, plastik paket sabu dan 10 korek api.

Alat judi yang berhasil diamankan berupa 5 unit meja tembak ikan, 3 unit meja dindong man you XI beserta barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu 1 unit mesin genset serta hanphone 1 unit.

Seluruh barang bukti diamankan di kantor Pomal Lantamal I Belawan yang rencananya akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *