Kurikulum Berubah Lagi, Mampukah Menjawab Permasalahan Pendidikan Saat Ini?

IMG 20220210 WA0250
Hustina Halima Putri HS

Kurikulum pendidikan Indonesia kembali dirubah. Kurikulum Prototipe adalah kurikulum berbasis kompetensi yang dirancang untuk mendukung pemulihan pembelajaran kembali peserta didik melalui pelaksanaan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning). Ditpsd.kemdikbud (18 Januari 2022). Kurikulum Prototipe pada akhirnya akan diterapkan pada satuan pendidikan di Indonesia. Disampaikan, ada 7 hal baru yang ada di Kurikulum Prototipe yang membedakan dari kurikulum sebelumnya. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekonologi (Kemendikbud Ristek) akan meluncurkan kurikulum Prototipe ditahun 2022 ini. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo saat memberikan sosialisasi di LPMP Sumut memaparkan program perubahan kurikulum pendidikan yang saat ini dirancang oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertujuan untuk mengurangi ketimpangan. Diantaranya ketimpangan kualitas antar wilayah, antar sekolah, terutama antar kelompok sosial ekonomi.
Selain itu, menurut Anindito, Kurikulum Prototipe memberikan kebebasan kepada sekolah untuk merancang kurikulum dengan cara yang inovatif dan dapat diterapkan dengan sangat baik ketika sekolah sudah siap, juga saat guru guru sudah terbiasa maka akan mudah menerapkan kurikulum tersebut. Ia juga mendorong agar sekolah menentukan komponen yang sesuai untuk tiap tiap sekolah. Asalkan komponen tersebut bisa memajukan mutu proses pembelajaran. Tapi apabila sekolah belum mencapai level tersebut begitupun guru guru belum mampu melakukan inovasi yang kreatif maka Kurikulum Prototipe boleh terlebih dahulu digunakan dengan cara yang sederhana. Waspada.co.id (14 Januari 2022).
Bila kita telisik lebih jauh, Indonesia sudah amat sering mengganti kurikulum pendidikan. Tercatat sampai saat ini ada 12 kali pergantian kurikulum di Indonesia, mulai dari kurikulum yang lahir pasca kemerdekaan yaitu kurikulum 1947, kurikulum 1952, Rentjana Pendidikan 1964, kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), kurikulum 2006 KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), kurikulum 2013, kurikulum 2015, dan yang terakhir kurikulum Prototipe yang akan dijalankan mulai tahun 2022.
Ternyata dari seringnya pergantian kurikulum tersebut berimbas kepada guru dan peserta didik. Karena pergantian kurikulum ini membuat guru maupun peserta didik mengalami kebingungan. Alih alih peserta didik paham dengan metode pembelajaran justu bukan meningkatkan proses belajar malah sebaliknya. Guru pun terkena dampaknya karena kekhawatiran tak bisa menerapkan kurikulum baru tersebut dengan baik. Guru juga diwajibkan untuk memahami dan bisa mengaplikasikan kurikulum baru bahkan mengejar target kurikulum baru sementara proses pelatihan guru tidak terjadi dengan optimal. Hal serupa terjadi ketika kurikulum 2013 diterapkan. Banyaknya keluh kesah dari para guru karena ketidakpahaman dan ketidaksiapan guru untuk mengajar.
Adanya ketidaksiapan pemerintah dalam pergantian kurikulum berdampak kepada perilaku (kepribadian) para siswa, juga visi ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berpihak kepada umat dan peradaban. Kebijakan ini tak dapat mengubah wajah pendidikan Indonesia. Pendidikan menjadi lebih mengarah kepada nilai-nilai capaian barat ketimbang tuntunan syariat. Tujuan pendidikan dan materi pembelajaran hingga metodenya pun tidak berbasis akidah islam. Sejatinya, disahkannya kurikulum baru tak dapat dijauhkan dari ideologi yang menaungi negri ini yaitu sistem sekuler kapitalis yang tentunya mengedepankan kepentingan para kapitalis. Ini membuktikan adanya perubahan kurikulum dari produk sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme memang penuh kelemahan dan mengalami kegagalan. Konsekuensi saat menerapkan sistem yang terlahir dari akal manusia semata, sistem yang menjauhkan peran Pecipta dalam pengaturan kehidupan termasuk bidang pendidikan. Alhasil generasi pun menjadi korban. Perubahan kurikulum tidak akan menghasilkan solusi tuntas bagi generasi bangsa.
Sesungguhnya solusi yang terbaik hari ini adalah solusi islam. Dimana didalam sistem pendidikan islam menetapkan kurikulum yang shahih yakni pendidikan wajib diselenggarakan berdasarkan akidah islam sebab islam merupakan landasan perbuatan seorang muslim. Kurikulum harus disusun berdasar akidah islam yang mengacu kepada aturan islam yakni menciptakan generasi yang memiliki kepribadian islam (aqliyah dan nafsiyah) yang kuat, dan membekali peserta didik dengan penguasaan (tsaqofah islam) serta penguasaan ilmu kehidupan (iptek, keahlian dan keterampilan) sehingga mampu menyelesaikan tantangan kehidupan yang ada. Islam akan menetapkan kurikulum pendidikan guna untuk meraih pahala dan keridhaan Allah SWT sehingga selaraslah dengan asas islam.
Dahulu, peradaban islam menjadi peradaban yang gemilang dimata bangsa bangsa lain selama kurang lebih 14 abad lamanya. Sebab adanya penerapan sistem islam yang melahirkan putra putri pembangun peradaban, generasi mulia yang menjadi pionir dan pemimpin dalam berbagai bidang semisal kesehatan, kimia, fikih, ilmu geografis, tata kota, matematika dan masih banyak yang lainnya. Terbukti, sistem islam mampu memberikan pendidikan yang terbaik untuk generasi. Maka, satu satunya harapan kita dalam mencari solusi pendidikan haruslah dari sistem yang sempurna, yang diciptakan oleh Zat yang Maha Sempurna yang hanya akan terwujud dalam Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu’alam bishwawab.

Penulis: Hustina Halimah Putri HS
Mahasiswi Institut Teknologi Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *