FORUM MEDAN | Upaya Polsek Medan Labuhan memberangus segala macam bentuk perjudian, ternoda dengan judi tembak ikan. Setidaknya ada dua lokasi permainan judi tembak ikan beroperasi. Padahal pemerintah sedang mengadakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (14/7/2021).
Salah satu lokasi judi ikan yang berada di Lingkunagan 1, Kel. Mabar, Kec. Medan Deli, tepatnya daerah pinggiran rel, dianggap terang terangan menantang pemerintah. Meski sudah dua kali diserang warga, sampai kini judi tersebut masih saja berjalan. Dugaan judi yang dimoduskan permainan ketangkasan itu dibakingi oknum aparat.
Kegiatan judi itu selama 24 jam berlangsung. Dari pagi hari hingga esok pagi lagi tetap berjalan. Dan lokasi judi dijaga 2 wanita secara bergantian. Omset judi diperkirakan mencapai seratusan juta per bulannya.
Akibat adanya lokasi judi itu, warga sangat resah. Setiap harinya sering terjadi pencurian. Dan parahnya lagi banyak pelajar serta anak-anak yang ikut-ikutan.
Terpisah, satu lokasi judi ikan berada di komplek Wahidin Kel. Martubung Medan Labuhan. Disini disebut-sebut yang menjalankan bisnis judi itu adalah seorang tokoh masyarakat.
Konfirmasi wartawan kepada Kapolsek Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim Iptu Andi belum ada mendapat jawaban.(man)







