OPINI  

Pengangguran & TKI Ilegal Marak! Siapa Biang Keroknya?

images

Oleh: Putri Maharani S (Alumni STMIK Triguna Dharma)

Maraknya praktik pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI melalui prosedur ilegal keluar negeri seakan tiada matinya. Malah nampaknya saat ini, TKI ilegal jumlahnya kian membeludak tak terkecuali menyentuh kalangan anak muda.

Dikutip dari laman berita CNN Indonesia, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding, menyatakan lebih dari lima juta warga Indonesia menjadi pekerja migran ilegal diluar negeri. Beliau juga menyebutkan TKI ilegal tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hongkong. Beliau mengakui bahwa para TKI ilegal merupakan pekerjaan rumah bagi kementerian PPMI.

Terjadinya TKI ilegal begitu erat kaitannya dengan masih tingginya angka pengangguran maupun penghasilan yang rendah, yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup. Persoalan ini terjadi pada berbagai kelompok usia termasuk Gen-Z. Bahkan berdasarkan badan pusat statistik (BPS) tahun 2023 ada sekitar 22 persen dari 44 juta Gen-Z di Indonesia adalah pengangguran. KOMPAS.com

Sulitnya mendapatkan pekerjaan dikarenakan minimnya lapangan pekerjaan, ditambah skill yang rendah diakibatkan pendidikan yang rendah, birokrasi yang sulit ketika masyarakat Ingin bekerja diluar negeri dan iming-iming gaji yang layak diluar negeri, membuat masyarakat berbondong-bondong mencari pekerjaan diluar negeri meskipun dengan jalur ilegal. Sungguh realita yang menyesakkan ketika masyarakat hari ini rela mengambil resiko yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hal ini menunjukkan betapa masyarakat hari ini merasa tidak terfasilitasi dengan baik di negeri sendiri.

Sulitnya masyarakat hari ini untuk mendapatkan kehidupan yang layak adalah buah dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler, yang menjadikan negara abai pada nasib rakyatnya. Didalam sistem kapitalisme sekuler negara hanya berperan sebagai regulator atau pembuatan hukum bukan pengayom masyarakat, maka dapat kita saksikan hari ini betapa lepas tanggungjawabnya negara dalam menjamin keselamatan rakyatnya dan melindungi dari eksploitasi dan TPPO yang kerap terjadi pada TKI terlebih dengan jalur ilegal. Adanya sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerisme atau pemisahan agama dari kehidupan menciptakan manusia yang jauh dari Tuhannya sehingga lemahnya iman dan sikap yang rakus dari inidividu membuat terjadinya kejahatan sesama manusia termasuk memberangkatkan TKI secara ilegal.

Kesulitan masyarakat hari ini untuk mendapatkan kehidupan yang layak tidak akan terjadi, apabila negara beralih dari sistem buatan manusia yang lemah menggunakan sistem ekonomi yang berlandaskan syariat Islam yang berasal dari sang Pencipta. Didalam sistem ekonomi Islam terdapat aturan kepemilikan yang jelas, kepemilikan umum akan dikelola sepenuhnya oleh negara untuk disalurkan kembali kepada masyarakat. Kepemilikan umum tidak diperbolehkan dikelola secara pribadi oleh individu, pengelolaan kepemilikan umum oleh negara seperti sektor tambang, minyak bumi, gas, perairan dan yang lainnya akan membuka lapangan pekerjaan yang besar untuk masyarakat dalam pengelolaan berbagai sektor kepemilikan umum.

Negara didalam sistem Islam juga akan menyiapkan tenaga ahli dan terampil dalam mengelola setiap sektor seusai dengan bidangnya masing-masing. Tenaga ahli dan terampil tersebut disiapkan baik melalui Perguruan tinggi maupun vokasi ,sehingga dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang tidak hanya tinggi dari segi kuantitas tetapi juga berkualitas dan siap berkontribusi ditengah masyarakat.

Negara didalam sistem Islam atau Daulah Islamiyah tidak hanya menyiapkan sumber daya yang terampil dan ahli, tetapi sekaligus juga akan membuka banyak lapangan pekerjaan terlebih lagi untuk laki-laki termasuk Gen-z. Karena mereka adalah pihak yang diwajibkan syariat sebagai penanggungjawab nafkah. Dengan adanya fasilitas dari Daulah Islam tersebut masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan di negeri orang, apalagi mengambil resiko yang tinggi seperti kematian sebagai TKI ilegal.

Wallahu’alam Bissawab…
Penulis Adalah Putri Maharani S (Alumni STMIK Triguna Dharma)