HUKUM  

Dianggap Halangi Proses Belajar Murid Sekolah, Al Jamiyatul Washliyah Bakal Tempuh Jalur Hukum

4

FORUM MEDAN | Pimpinan PD Al Jamiyatul Washliyah Kota Medan melalui M Husni Maulana bersama PC Al Jamiyatul Washliyah Medan Marelan Mawan membuka ruang sekolah yang sempat digembok OTK (orang tak dikenal), Selasa (3/8/2021).

Sebelumnya 2 ruangan Raudatul Anfal (RA) yang dikelola Al Jamiyatul Washliyah digembok OTK. Bahkan di areal sekolah ada spanduk yang tertulis bahwasannya sekolah setingkat TK tersebut tak ada menerima murid baru.

Saat berdirinya gedung sekolah MDTA dan RA Al Jamiyatul Washliyah di Kelurahan Terjun diresmikan langsung oleh Wali Kota Medan saat itu Drs H Abdillah Ak MBA tertanggal 8 Oktober 2004.

Gedung sekolah RA memiliki 2 ruangan belajar dan kantor serta 1 ruangan permainan sedangkan MDTA mempunyai 4 ruang klas untuk belajar.

Saat pembukaan kunci gembok pintu disaksikan oleh pihak Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Aiptu Amril, dan Kasi Trantib Kelurahan Terjun Nomba Harahap.

Pengurus PD Al Jamiyatul Washliyah Kota Medan M Husni Maulana mengatakan, proses belajar mengajar harus tetap dilakukan kepada ratusan murid sekolah sehingga program kecerdasan terhadap anak bangsa tak terganggu.

“Pastinya semua orangtua disini berharap anaknya dapat terus bersekolah. Jadi terus dukung keberadaan Al Jamiyatul Washliyah disini,” singkat M Husni Maulana.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *