FORUM Tebing Tinggi | Tokoh masyarakat Kota Tebing Tinggi, Amiruddin Damanik (55), mempertanyakan kewajaran anggaran proyek penataan eks Gedung Kejaksaan yang kini difungsikan sebagai halaman Masjid Agung Tebing Tinggi dengan nilai mencapai Rp2,7 miliar.
Menurut Amiruddin Damanik, secara teknis konstruksi, jenis pekerjaan yang dilakukan tidak menunjukkan tingkat kompleksitas yang sebanding dengan besaran anggaran tersebut. Dia menilai proyek tersebut lebih didominasi pekerjaan halaman terbuka, bukan pembangunan struktur bangunan berat yang memerlukan teknologi tinggi atau material khusus.
“Kalau kita bicara teknis, pekerjaannya pembongkaran bangunan lama, perataan lahan, pengerasan, pemasangan paving, pagar, dan elemen penunjang. Ini bukan pembangunan gedung bertingkat atau struktur khusus,” ujar Amiruddin Damanik saat ditemui FORUM , Senin ( 19/1/2026 ) di halaman Masjid Agung Kota Tebing Tinggi.

Menurut Amiruddin Damanik, dalam praktik konstruksi, pekerjaan halaman terbuka memiliki standar biaya yang relatif terukur, dihitung berdasarkan luas area, volume pekerjaan, serta jenis material yang digunakan. Karena itu, Amiruddin Damanik menilai wajar bila publik membandingkan antara nilai kontrak dengan kondisi fisik yang terlihat di lapangan.
“Secara kasat mata, tidak terlihat pekerjaan dengan tingkat kesulitan tinggi atau penggunaan material premium yang lazim menjadi alasan pembiayaan besar. Maka ketika angkanya mencapai Rp2,7 miliar, pertanyaan teknis itu menjadi logis: di mana letak biaya terbesarnya,” tegas Amiruddin Damanik.
Amiruddin Damanik menegaskan, kritik tersebut bersifat teknis dan rasional, bukan tudingan personal. Amiruddin Damanik justru mendorong pemerintah daerah dan pihak pelaksana untuk membuka rincian pekerjaan serta perhitungan anggaran secara transparan.
“Kalau RAB dibuka, masyarakat bisa menilai bersama. Berapa luasnya, berapa biaya per meter, dan item apa yang paling besar menyerap anggaran. Transparansi akan menghilangkan spekulasi,” kata Amiruddin Damanik.
Amiruddin Damanik juga mengingatkan bahwa proyek yang berada di kawasan masjid seharusnya dikelola dengan kehati-hatian lebih tinggi, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara etika dan logika publik.

“Masjid adalah pusat moral umat. Maka pekerjaan di sekitarnya harus mudah dijelaskan dan masuk akal secara teknis maupun anggaran. Kalau sejak awal sudah menimbulkan tanda tanya, berarti ada yang patut dievaluasi,” tutup Amiruddin Damanik.
Amiruddin Damanik meminta pihak-pihak berkompeten untuk mengurai dan menelusuri persoalan proyek tersebut secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengimplementasian di lapangan.
Menurut Amiruddin Damanik, penelusuran yang utuh dan objektif diperlukan agar setiap kejanggalan dapat dijelaskan secara terbuka, sekaligus memastikan tidak terjadi pemborosan dan uang negara benar-benar terlindungi dari praktik yang tidak rasional secara teknis maupun anggaran. ( MET )







