Diduga Kuasai Lahan Tak Sesuai Dokumen, Massa Desak Kapoldasu Periksa dan Tangkap Direktur PT Tambak Udang Kuala Bedagai

a0ab1c24 5634 46c4 b55f 3f51afa08c4c

FORUM SERGAI | Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa damai di Dusun I, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (7/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polda Sumatera Utara segera memeriksa dan menangkap Direktur PT Tambak Udang Kuala Bedagai, Tekardjo Angkasa alias Atek, terkait dugaan penguasaan dan pengusahaan lahan yang tidak sesuai dokumen.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum Aliansi Masyarakat dan Lingkungan Selamat Sejahtera (ALISSS), Zuhari. Ia menyebutkan, lahan yang dikuasai perusahaan diperkirakan mencapai lebih kurang 105 hektare.

Menurut Zuhari, berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan dokumen pelepasan hak serta ganti rugi yang dibuat dalam Akta Notaris Djaidir tertanggal 24 November 1997, lokasi tanah tercantum berada di Dusun III Desa Bagan Kuala. Namun di lapangan, lahan yang dikuasai dan diusahai PT Tambak Udang Kuala Bedagai disebut berada di Dusun I Desa Bagan Kuala.

“Dalam dokumen disebutkan lokasinya di Dusun III Desa Bagan Kuala, tetapi fakta di lapangan tanah yang dikuasai berada di Dusun I dengan luas sekitar 105 hektare. Ini diduga tidak sesuai dengan dokumen tanah,” ujar Zuhari usai aksi.

96469d67 e070 497a 826f 10d233b29d5a

Ia juga menyoroti isi akta notaris yang mencantumkan alamat tanah berada di Kelurahan Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, seharusnya wilayah tersebut berstatus Desa Bagan Kuala.

Selain dugaan penguasaan lahan yang tidak sesuai dokumen, Zuhari menduga perusahaan tidak memenuhi kewajiban perpajakan berupa Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia menyebut, dugaan itu berlangsung sejak lahan dikuasai oleh PT Tanjung Beringin Indah Fishery pada 1986 hingga 1996, kemudian dilanjutkan PT Tambak Udang Kuala Bedagai sejak 1997 sampai 2026.

“Perbuatan ini diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan disinyalir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” katanya.

Tak hanya itu, Zuhari juga menyoroti dugaan penebangan hutan mangrove secara ilegal saat pembukaan tambak udang sejak tahun 1986 hingga awal 2000-an. Menurutnya, dampak dari aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan abrasi di wilayah pesisir.

7e71499d 6e7e 4212 aaab 6eac0bd8a478

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada Kapolda Sumatera Utara melalui surat ALISSS tertanggal 11 Agustus 2025 dengan Nomor: 03./DMS/ALS/VIII/2025 terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Tambak Udang Kuala Bedagai dan PT Tanjung Beringin Indah Fishery di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin dan Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Kami meminta Kapoldasu segera melakukan pemeriksaan dan menangkap Direktur PT Tambak Udang Kuala Bedagai Tekardjo Angkasa alias Atek serta memeriksa Direktur PT Tanjung Beringin Indah Fishery terkait dugaan penebangan mangrove,” tegas Zuhari.

Dalam orasinya, koordinator aksi Aliasnyah Putra dan Muhammad Ghazali menyampaikan bahwa Desa Bagan Kuala dulunya dipenuhi pohon mangrove yang berfungsi melindungi kawasan pesisir dari hempasan ombak laut.

Namun, menurut mereka, kondisi itu berubah sejak pembukaan tambak udang oleh sejumlah pengusaha yang disebut menebangi pohon mangrove secara masif.

“Dulu masyarakat nyaman karena tidak pernah diterjang ombak laut. Sekarang abrasi di Pantai Merdeka sudah mencapai sekitar tiga kilometer. Ini sangat menyedihkan bagi masyarakat Desa Bagan Kuala,” ujar mereka dalam orasi.

Mereka juga menyatakan dukungan kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penebangan mangrove.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan unsur pemerintah setempat, di antaranya Kabag Ops Polres Sergai David Sinaga, Kasat Intelkam Polres Sergai Sukma Atmaja, Kapolsek Tanjung Beringin Syawaluddin, Kepala Desa Bagan Kuala Safril, serta perwakilan Danramil Tanjung Beringin dan unsur lainnya.