FORUM MEDAN | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara unjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin 14 Februari 2022.
Dalam unjukrasa tersebut masa aksi yang membawa sepanduk yang bertuliskan “Tangkap dan Penjarakan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliani Siregar”.
Masa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemanggilan dan pemerikaaan kepada Kadis PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar diduga kuat terlibat dalam kasus “Suap dan jual beli jabatan” dilingkungan Pemko Tanjungbalai.
Ketua PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus mengatakan bahwa hari ini publik menganggap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lemah dalam penegakan hukum. “Belakangan terakhir kita melihat kasus kasus besar di Sumatera Utara hanya ditangani dan dieksekusi oleh KPK RI,” katanya.
Untuk itu mahasiswa menentang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi di Kota Tanjungbalai terkhusus Dinas PUPR Tanjungbalai diduga kuat adanya praktik korupsi yang terstruktur dan terencana.

Adapu tuntutan HIMMAH yakni:
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar diduga kuat terlibat dalam kasus “suap dan jual beli jabatan” dilingkungan pemko Kota Tanjungbalai yang menjerat mantan Walikota Tanjung Balai MS.
- Kami yakin dan percaya apa bila Bapak Kepala Kekaksaan Tinggj Sumatera Utara melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar akan ditemukan pelanggaran hukum keterlibatan kasus “suap dan jual beli jabatan” dilingkungan pemko Kota Tanjungbalai.
- Tangkap dan penjarakan pejabat Pemko Kota Tanjungbalai yang bermental korup, terkhusus kepala Dinas Kota Tanjungbalai diduga kuat terlibat dalam kasus “suap dan jual beli jabatan.

Setelah mengampaikan aspirasi dengan tertib, aksi tersebut ditanggapi oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut Wanju Silalahi staf Penkum Kejatisu. “Terimakasih dan kita akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan untuk dilakukan desposisi dan langkah-langkah selanjutnya. Kita berharap nanti agar segera diatensikan lebih lanjut. Ini pasti akan dilakukan puldata pulbaket, terimakasih mau berpartisipasi dan bekerjasama dengan Kejatisu untuk kami telusuri lebih lanjut,” ucap Silalahi.
Setelah diterima, massa mahasiswa perlahan membubarkan diri dengan tertib.
“Kami akan terus mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkhusus di lingkungan Dinas PUPR Kota Tanjungbalai. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi yang kedua dalam hal dugaan korupsi Dinas PUPR Kota Tanjungbalai,” tutup Sukri Sitorus.







