Kajari Karo: “Tidak Ada Pemerasan yang Terjadi di Kejari Karo”

KEJARI KARO
Kejaksaan Negeri Karo didera fitnah berupa tudingan pemerasan akibat mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemkab Karo

“Saya juga kembali tegaskan, Kejari Karo tidak pernah meminta proyek pengerjaan pada pihak mana pun, baik pihak swasta maupun pihak Pemkab Karo. Karena Jaksa Agung sudah mengeluarkan perintah dan larangan keras kepada seluruh Kejaksaan jajaran untuk meminta dan mengerjakan proyek apapun itu bentuknya, baik fisik maupun apapun itu. Karena jika ada kedapatan, akan mendapat sanksi dan tindakan tegas, sehingga kita tidak akan melakukan hal itu,” jelasnya.

KEJARI KARO
Surat pemanggilan untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi

Saat ini dirinya kembali menegaskan Kejaksaan Negeri Karo bekerja secara profesional, dan transparansi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hukum untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saya selalu menegaskan kepada seluruh orang yang berada di lingkungan Kejari Karo bahwa kita harus bekerja secara profesional, transparan, dan penuh integritas. Sehingga masyarakat dapat memantau dan melihat kinerja kita, apa yang kita lakukan, dan semua itu dapat dilihat dari website maupun media sosial Kejaksaan Negeri Karo,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo IL Nardo Sitepu, bahwasanya tidak ada pemerasan ataupun permintaan sejumlah uang kepada pihak tertentu dalam memuluskan suatu perkara yang sedang ditangani.

Menurutnya sejauh ini Kejaksaan Negeri Karo sedang melakukan pemeriksaan atas beberapa dugaan adanya tindak pidana korupsi, yang seharusnya mendapat dukungan dari masyarakat khususnya di Kabupaten Karo.

“Kita tegaskan sekali lagi, tidak ada dan tidak benar tuduhan soal pemerasan ataupun permintaan sejumlah uang kepada pihak pihak mana pun. Karena saat ini kita fokus pada pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi, yang seharusnya kita mendapat dukungan. Bukan malah menjadi berita hoax yang tidak jelas,” tegasnya.

Dirinya menduga adanya oknum-oknum yang sengaja menghambat Kejaksaan Negeri Karo dalam melaksanakan tugasnya dalam hal penegakan hukum.

“Kita menduga hal ini adanya kepentingan-kepentingan dari pihak tertentu, yang dapat menghambat Kejari Karo dalam pelaksanaan tugasnya dalam pengungkapan suatu perkara,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *