Dia berharap, pendataan tersebut ada solusi bagi pegawai honorer yang tidak sesuai syarat kualifikasi untuk rekrutmen PPPK.
Mohd Nur juga berharap, seharusnya sebelum dilakukan pendataan penghapusan tenaga honorer ini, pihak kementerian membuat rapat lanjutan untuk mendengarkan persoalan spesifik yang timbul diberbagai daerah masing-masing
“Kita berharap ada rapat lanjutan teknis detail soal penghapusan honorer ini. Disebabkan beda daerah beda masalahnya. Ini yang perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat,” sebut Mohd Nur.
Pihaknya menurut Mohd Nur saat ini sedang melakukan pendataan untuk menentukan berapa jumlah honorer yang sesuai dengan peraturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pada tahun ini 2022 Pemko Lhokseumawe menerima kuota 400 lebih PPPK. Para honorer ini nanti kita minta ikut PPPK.”tutup Mohd Nur. (Adv)







